Tarian ini biasanya dipentaskan saat upacara adat tertentu yang berlangsung setiap lima tahun sekali, termasuk Saba Malunin dan Saba Ngelemekin, yang dilakukan di beberapa pura di Desa Pedawa, seperti Pura Desa, Pura Bingin, Pura Pecetian, Pura Telaga, dan Pura Munduk.
Tari Rejang di Desa Pedawa terdiri dari 24 jenis tarian, tetapi saat pelaksanaan upacara Saba, tujuh di antaranya yang dipentaskan, seperti Tari Rejang Tanding Klayon, Tari Rejang Lilit Penjalin, Tari Rejang Lilit Dawa, Tari Rejang Bawak, Tari Rejang Tanding Wasi, Tari Rejang Sirig Bantas, dan Tari Rejang Mbad-mbadan Penjalin.
Wayan Sukrata, 65 seorang prajuru adat Desa Pedawa menjelaskan bahwa tarian ini wajib ditarikan saat upacara Saba Malunin yang dilaksanakan setiap tiga bulan.
Tari Rejang ini hanya boleh ditarikan oleh perempuan yang telah memasuki masa remaja, yang di Desa Pedawa disebut sebagai "Daa."
Tari Rejang di Desa Pedawa merupakan tradisi turun-temurun yang diwariskan oleh leluhur dan masih dilestarikan hingga kini. Hal ini mencerminkan adanya keberlanjutan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Menurut Sukrata, sejarah tari Rejang ini tidak dapat dipisahkan dari sejarah Desa Pedawa itu sendiri.
Sebelum bernama Pedawa, desa ini dikenal sebagai Gunung Tambleg, yang berarti sederhana dan polos, mencerminkan masyarakat desa yang berpikiran sederhana pada masa itu.
Sebelum dikenal sebagai Desa Pedawa, masyarakat desa ini masih menganut animisme dan dinamisme.
Namun, setelah masuknya agama Hindu, seni seperti tari dan gamelan sebagai sarana pemujaan mulai berkembang, meskipun masih dalam bentuk yang sederhana.
Sukrata menjelaskan bahwa tari Rejang Desa Pedawa mulai muncul pada masa itu, terlihat dari gerakannya yang sederhana. Tari ini merupakan tari sakral yang hanya dipentaskan saat upacara adat khusus (saba) di Desa Pedawa.
Tari Rejang tidak boleh dipentaskan oleh sembarang orang. Perempuan yang diizinkan menarikan tari ini harus terlebih dahulu menjadi "Daa," sebutan untuk perempuan yang belum menikah di Desa Pedawa.
"Para Daa bertanggung jawab untuk membantu pelaksanaan upacara saba dan ditugaskan untuk menarikan tari Rejang," katanya.
Perempuan yang ditunjuk menjadi Daa akan diberikan dua lembar daun sirih yang berisi kapur, buah pinang, dan gambir, yang dibungkus dengan daun pisang.
Hanya satu perempuan dari setiap keluarga, yaitu anak perempuan tertua, yang dipilih menjadi Daa.
Jika ia menikah, status Daa akan diwariskan kepada adik perempuannya yang belum menikah, dan demikian seterusnya.
Jika seorang Daa tidak bisa menarikan tari Rejang karena sedang datang bulan, maka ia akan dikenai sanksi.
"Status Daa diwariskan secara turun-temurun dalam keluarga, dan hanya anak perempuan yang dapat menerimanya," sebutnya.
Jika suatu keluarga tidak memiliki anak perempuan, atau semua anak perempuannya sudah menikah dan tinggal di luar desa, maka orang tua dalam keluarga tersebut dianggap "leteh" atau kotor, sehingga mereka tidak diperbolehkan menghadiri upacara saba pada hari pertama, tetapi mereka diizinkan untuk datang dan bersembahyang pada hari-hari berikutnya.
Busana utama tari Rejang di Desa Pedawa terdiri dari kain rembang berupa syal yang digunakan untuk menutupi dada, serta selendang.
Kain rembang ini dianggap sebagai lamak, yang melambangkan pijakan dalam kehidupan.
Di bagian kepala, para penari mengenakan seropong, sebuah mahkota yang terbuat dari janur kelapa, dihiasi bunga segar dan berbentuk trapesium.
Selain itu, hiasan kepala juga dilengkapi dengan Sekar Taji, yang terbuat dari pelendo dan biasanya terdiri dari lima, tujuh, atau sembilan bunga dengan tambahan bunga emas.
Di bagian depan hiasan kepala, terdapat belengker, sebuah mahkota berwarna emas yang dihiasi bunga gempolan, yang terdiri dari bunga kamboja (jepun), kenanga, dan bunga sepatu.
Untuk bagian bawah, penari mengenakan kamen atau kain, yang sering kali berupa kain bebali seperti songket, tenun endek, atau batik, disesuaikan dengan kemampuan penari masing-masing.
Menurut Wayan Sukrata, keberlanjutan tari Rejang Desa Pedawa bergantung pada pelaksanaan upacara Saba, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti lembaga desa adat, organisasi karang taruna (Sekaa Truna Truni), sistem Daa, dan kelompok sekaa baleganjur Desa Pedawa.
Semua komponen ini berperan penting dalam menjaga keberlangsungan tari Rejang, karena tarian ini harus dipentaskan dalam setiap pelaksanaan Saba, yang merupakan bentuk pemujaan kepada Ida Sesuhunan di Pedawa.
Saba Malunin merupakan Upacara Dewa Yadnya di Pura Pedawa, di mana selama pelaksanaannya digunakan Banten Balun, yaitu persembahan khusus yang dipersembahkan oleh warga yang sudah menikah dan memiliki keturunan yang masih muda.
"Banten yang digunakan dalam upacara ini tidak menggunakan tempat banten biasa seperti sokasi, tetapi memanfaatkan daun pisang, daun pandan, dan kelatkat sebagai wadah," imbuhnya.
Kelatkat yang digunakan dalam upacara ini harus berasal dari Desa Pedawa. Persembahan ini dipersembahkan di Pura Kemulan Puseh Bingin.
Dalam pelaksanaan upacara Saba, seluruh komponen masyarakat terlibat, sehingga jika upacara ini tidak dilaksanakan, tari Rejang Desa Pedawa juga tidak dapat dipentaskan.
Wayan Sukrata menambahkan bahwa keberlangsungan tari Rejang sangat bergantung pada pelaksanaan upacara Saba. "Karena salah satu kewajiban Daa adalah menarikan tari Rejang saat upacara tersebut," pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika