Penggunaan bunga dalam upacara sangat penting untuk melengkapi dan menyempurnakan persembahan Yadnya, seperti yang diatur dalam sejumlah teks suci Hindu.
Jro Ketut Utara, seorang Sarati Banten, menjelaskan bahwa bunga, selain air, api, buah-buahan, dan daun-daunan, merupakan sarana penting dalam Yadnya.
Keutamaan bunga juga disebutkan dalam mantra Wedaparikrama, khususnya dalam mantra untuk puspa aksata dan gandha. Mantra-mantra tersebut berbunyi:
“Om Puspa-dantaya namah (puspa), Om Kumara wijaya naham (aksata), Om Cri Gandhecwari-amertebhyo namah swaha (gandha).”
Artinya, puspa-danta merujuk pada Siwa, dan bunga bukan sekadar alat, tetapi merupakan simbol Siwa yang tidak terpisah dari-Nya.
Dalam teks Lontar Wariga Gemet, bunga-bunga yang boleh digunakan dalam upacara agama, termasuk upacara Pitra Yadnya, dijelaskan dengan rinci.
Beberapa bunga yang disebutkan meliputi Jepun, Sari, Sincer, Pucuk Pasat, serta berbagai jenis bunga lainnya seperti Soka, Kenyeri, Anggrek, dan Mawar.
Sementara itu, teks Siwagama juga menegaskan beberapa jenis bunga yang dapat digunakan dalam upacara Yadnya, terutama dalam pembuatan Puspalingga terkait upacara Pitra Yadnya.
"Bunga-bunga seperti Medori Putih dan Bambu Buluh disebut sebagai sarana untuk memuja leluhur dalam upacara atma Wedana (Memukur atau Nyekah)," katanya.
Dalam teks Dasanama, bunga dengan kualitas terbaik disebut sebagai pilihan utama untuk upacara Yadnya.
Bunga teratai, atau Tunjung, dianggap sebagai yang terbaik dan disebut Raja Kusuma, rajanya bunga-bungaan. Jika bunga teratai tidak tersedia, bunga lain yang suci, bersih, dan segar dapat digunakan sebagai penggantinya.
Selain itu, bunga Ratna juga memiliki nilai penting dalam upacara Yadnya, digunakan untuk memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam upacara keagamaan.
Jro Ketut Utara menjelaskan bahwa dalam Naskah Agastya Parwa, terdapat penegasan tentang jenis-jenis bunga yang tidak layak dipersembahkan kepada Bhatara.
Bunga yang berulat, gugur tanpa disentuh, berisi semut, layu setelah mekar, atau tumbuh di kuburan adalah contoh bunga yang tidak sesuai untuk persembahan.
Penggunaan bunga yang tidak suci akan mempengaruhi hasil pemujaan, sebab orang yang mempersembahkannya akan berdampak pada kualitas kelahiran dan penampilan mereka.
Dalam Naskah Siwagama, dijelaskan bunga yang diizinkan dan yang dilarang dalam upacara Yadnya, terutama Dewa Yadnya.
Misalnya, bunga turuk umung dan bunga kedukduk dilarang karena disebut sebagai bunga lalat, yang tidak harum dan dianggap kotor atau tidak suci.
Hal yang serupa juga dijelaskan dalam Naskah Yama Purwana Tattwa, yang menyebutkan bahwa bunga yang rusak, seperti yang digigit belalang atau dimakan ulat, tidak boleh digunakan untuk membuat puspa Lingga atau dalam upacara Yadnya lainnya.
Dalam Naskah Aji Janantaka, disebutkan beberapa jenis bunga yang dilarang dalam pemujaan, seperti bunga jempiring alit dan bunga Salikonta.
"Menurut mitologi, kedua jenis bunga ini tidak menerima waranugraha dan tidak memohon pengelukatan dari Hyang Siwa, sehingga mendapat kutukan dan dilarang digunakan sebagai sarana pemujaan," sebutnya.
Dalam Kidung Aji Kembang, Dewata Nawa Sanga dilambangkan dengan bunga teratai atau tunjung yang memiliki sembilan warna, masing-masing sesuai dengan arah delapan penjuru.
Misalnya, Dewa Iswara dilambangkan dengan bunga tunjung putih di timur, Dewa Mahesora dengan bunga tunjung dadu di tenggara, dan Dewa Brahma dengan bunga tunjung merah di selatan.
Setiap dewa memiliki warna bunga yang melambangkan arah tertentu dalam Asta Dala. Kidung Aji Kembang biasanya dinyanyikan dalam upacara Pitra Yadnya karena memiliki makna kesucian.
Sementara itu, dalam Naskah Dwijendra Tattwa, dijelaskan bahwa bunga teratai dengan tiga warna, yaitu putih di timur, hitam di utara, dan merah di selatan, melambangkan Sang Hyang Tri Murti. (dik)
Editor : I Putu Mardika