Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dalam Kitab Sarasamuccaya Sloka 63, Terdapat Dua Belas Pengendalian Seorang Brahmana

Putu Agus Adegrantika • Jumat, 28 Februari 2025 | 17:16 WIB

 

 

 

BRAHMANA : Seorang Brahmana tengah melaksanakan prosesi upacara agama.
BRAHMANA : Seorang Brahmana tengah melaksanakan prosesi upacara agama.

BALIEXPRESS. ID - Seorang Brahmana hendaknya aktif melakukan pengendalian. Brahmana dalam hal ini ditujukan dalam ranah profesi, terlebih lagi dari sisi status.

Khusus untuk orang yang telah berstatus sebagai brahmana maka terdapat berbagai sesana (tata etika).

Sesana seorang yang berstatus sebagai brahmana tidak hanya terpaku pada tugas ekstern, namun ditujukan pada intern atau diri sendiri.

Kemampuan seorang yang berstatus sebagai brahmana dalam mengendalikan dirinya sangat memberikan pengaruh bagi kualitas diri dari brahmana tersebut.

Penyuluh Agama Hindu, I Made Danu Tirta, menjelaskan Brahmana yang mampu menunjukkan kebaikan kualitas perilaku diri, akan lebih bernilai baik bagi keluarga, masyarakat, maupun dirinya sendiri.

Oleh sebab itu, kewajiban untuk nganutin sasana brahmana diharapkan untuk selalu dijalani dengan optimal oleh seorang yang berstatus sebagai brahmana.

Namun, di tengah era modernisasi yang menggandeng berbagai kemajuan teknologi banyak brahmana nilar sesana (berperilaku tidak sesuai dengan etika sesungguhnya).

Status sebagai brahmana tidak lagi dipandang sebagai ruang peningkatan kualitas diri, namun mulai bergeser sebagai ajang pencarian penghormatan, bisnis dan kebutuhan duniawi lainnya.

Disisi lain, masih banyak perilaku seorang brahmana yang menjadi penilaian negatif di mata masyarakat dewasa ini.

Oleh sebab itu, seorang brahmana hendaknya aktif mengendalikan diri dan menunjukkan perilaku luhur agar nantinya mampu ditauladani oleh umat.

Terkait dengan hal tersebut, Kitab Sarasamuccaya Sloka 63 memberikan perenungan sebagai berikut, “Nyang brata sang brāhmaṇa, rwa wĕlas kwehnya, pratyeknaya, dharma, satya, tapa, dama, wimatsaritwa, hrīh titikṣā, anasūyā, yajñā, dāna, dhrĕti, kṣamā, nahan pratyekanyan rwawĕlas, dharma, satya, pagwanya, tapa ngaranya śarīra sang ṣosana, kapanasan ing śarīra, piharan, kurangana wiṣaya, dama ngaranya upaśama dening tuturnya, wimatsaritwa ngarani haywa īrsyā, hrih ngaraning irang, wruha ring irang wih, titikṣā ngaraning haywa gong krodha, anasūyā ngaraning haywa doṣagrāhī, yajña magĕlĕm amūjā, dāna, maweha dānapuṇya dhrĕti ngaraning manĕb, ahning, kṣama ngaraning kĕlan, nahan brata san brāhmaṇa”.

Terjemahannya,inilah tuntunan pengendalian diri sang Brāhmaṇa, duabelas macam banyaknya seperti; dharma, satya, tapa, dama, wimatsaritwa, hrih, titikņā, anasūyā, yajñā, dāna, dhrêti dan, kśamā. Seperti itulah jenisnya sebanyak dua belas macam. Dharma dan satya harus diperbuat.

Tapa maksudnya pengendalian diri dan mengendalikan pikiran.

Dama artinya tenang, sabar dan, mampu menasehati dirinya sendiri. Wimatsaritwa artinya tidak memiliki sifat dengki dan iri hati. Hrih artinya rasa malu atau mempunyai rasa jengah.

Titikṣā artinya jangan marah besar. Anasuya artinya tidak melakukan dosa. Yajña artinya gemar melakukan pemujaan. Dana artinya memberi sumbangan/derma. Dhrĕti namanya penenangan diri dan penenangan pikiran. Kṣama namanya sabar dan suka memaafkan. Itulah pengendalian diri sang Brāhmaṇa”.

“Petikan Sarasamuccaya Sloka 63 di atas memberikan perenungan tentang 12 macam disiplin pengendalian diri yang harus dilakukan oleh seorang Brahmana yakni: dharma, satya, tapa, dama, wimatsaritwa, hrih, titikņā, anasūyā, yajñā, dāna, dhrêti dan, kśamā,” jelas Danu Tirta.

Dalam terjemahan di atas, sudah dijelaskan pengertian masing-masing pengendalian diri yang harus dilakukan oleh seorang brahmana.

Dua belas macam pengendalian yang wajib dilakukan oleh brahmana pada dasarnya saling memiliki korelasi.

Hal utama yang harus dilakukan oleh seorang brahmana adalah menjadikan kebenaran (dharma) dan kejujuran (satya) sebagai “jiwa” perilakunya.

Menjadikan kebenaran dan kejujuran sebagai perilaku tentunya mendapatkan berbagai tantangan, sehingga seorang brahmana memerlukan sebuah pengendalian pikiran dan pengendalian diri (tapa).

Pengendalian pikiran dan diri yang diusahakan oleh brahmana terkadang tidak luput dari konsistensi godaan besar.

Banyak godaan yang datang untuk menguji. Hal ini mewajibkan brahmana untuk tidak terpantik dalam kegusaran, sehingga diperlukan ketenangan dan kesabaran (dama).

Terkadang, banyak brahmana yang lebih mampu baik dari sisi pengendalian maupun ekonomi, namun hendaknya hal itu tidak memantik rasa iri (Wimatsaritwa) terlebih lagi mengundang amarah (Titikṣā).

Upaya menghindari rasa iri dan marah maka Brahmana dapat membudayakan rasa jengah (Hrih).

Jengah, dalam hal ini wajib terhindar dari rasa dendam. Akan tetapi berusaha menjadikan rasa jengah yang dimiliki untuk semakin meminimalisir berbagai sisi negatif dalam diri seperti dosa (anasuha).

Rasa jengah hendaknya dialokasikan untuk berbuat kebaikan seperti memperdalam kedekatan spiritual dengan Sang Pencipta melalui ritual pemujaan (yajna).

“Aktif melakukan pemberian atau derma secara tulus ikhlas (dana), dan tidak berhenti untuk melakukan penenangan diri maupun pikiran (dhreti), agar tetap dengan jelas mampu menjadikan dharma sebagai keutamaan hidup,” pungas Danu. *

Editor : Putu Agus Adegrantika