Refleksi ini disampaikan Luh Irma Susanthi, S.Sos., M.Pd, Koordinator Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Tejakula. Menurutnya, fenomena yang dalam istilah Bali sering disebut “Sing Beling, Sing Nganten” bukan sekadar ungkapan populer, melainkan peringatan kultural agar relasi tidak dibangun di atas nafsu dan ego, melainkan kesadaran dan tanggung jawab.
“Ketika perempuan tidak hamil, tidak dianggap ‘menguntungkan’, atau tidak lagi sesuai ekspektasi, ia dicampakkan. Ini bukan semata persoalan moral, tetapi persoalan kemanusiaan dan kesadaran,” tegasnya.
Dalam praktik sosial, perempuan kerap menjadi objek pembuktian cinta. Tubuhnya diperlakukan sebagai ruang eksperimen perasaan. Ketika relasi berakhir tanpa komitmen, perempuanlah yang menanggung stigma, tekanan sosial, bahkan kekerasan simbolik. Padahal dalam ajaran Hindu, tubuh perempuan memiliki dimensi sakral.
“Rahim adalah kshetra, ladang suci tempat kehidupan dititipkan. Ia bukan ruang uji coba. Relasi yang memperlakukan tubuh perempuan tanpa ikatan suci sejatinya mencederai dharma,” jelasnya.
Dalam perspektif kitab suci, kesadaran spiritual selalu diukur melalui empati. Dalam Bhagavadgītā 6.32 ditegaskan bahwa seseorang disebut yogi tertinggi ketika mampu merasakan suka dan duka makhluk lain seperti dirinya sendiri (ātmaupamyena sarvatra samaṁ paśyati). Artinya, empati adalah ukuran kedewasaan spiritual.
Irma menilai, relasi yang meninggalkan perempuan karena alasan biologis menunjukkan matinya empati. “Jika benar mencintai, seseorang tidak akan menyalahkan rahim. Ia tidak akan pergi ketika perempuan tidak bisa hamil. Ketika empati mati, cinta berubah menjadi topeng eksploitasi,” ujarnya.
Fenomena menyalahkan perempuan atas ketidakhamilan pun dinilainya sebagai bentuk kekerasan simbolik. Dalam pandangan Hindu, kelahiran bukan semata hasil kontrak biologis manusia, melainkan kehendak Īśvara. Menjadikan rahim sebagai alat ukur nilai perempuan adalah bentuk pengingkaran terhadap hukum kosmis (ṛta).
Lebih jauh, teks Manava Dharma Śāstra secara tegas menempatkan perempuan dalam posisi mulia. Dalam III.56 disebutkan: yatra nāryas tu pūjyante ramante tatra devatāḥ—di mana perempuan dihormati, di sanalah para dewa bersemayam. Sebaliknya, di tempat perempuan tidak dihormati, segala upacara menjadi tidak berbuah.
“Sloka ini sangat jelas. Tidak ada ruang kompromi. Masyarakat yang membiarkan perempuan dipermainkan atas nama cinta sesungguhnya sedang menciptakan ruang tanpa kehadiran ilahi,” tegas Irma.
Menurutnya, krisis relasi hari ini bukan sekadar krisis moral individual, tetapi krisis kesadaran kolektif. Ketika relasi dibangun di atas kepentingan sesaat, yang rusak bukan hanya individu, melainkan tatanan nilai kemanusiaan itu sendiri. Dharma bukan sekadar aturan ritual, tetapi fondasi etis dalam setiap interaksi.
Ungkapan “Sing Beling, Sing Nganten” dalam konteks ini, lanjutnya, perlu dipahami sebagai ajakan reflektif. Ia bukan kampanye menunda pernikahan secara literal, melainkan pesan agar tidak bermain-main dengan cinta. Relasi tanpa komitmen bukanlah kebebasan, melainkan bentuk penghindaran tanggung jawab.
Dalam realitas sosial Bali, tekanan terhadap perempuan sering kali berlapis. Ketika terjadi hubungan di luar pernikahan, perempuan lebih dulu menjadi sasaran penilaian. Ketika tidak terjadi kehamilan, ia bisa dituduh tidak subur. Ketika hamil, ia menanggung stigma. Situasi ini menunjukkan ketimpangan relasi kuasa yang masih kuat.
Irma mengingatkan bahwa ajaran Hindu telah lama menempatkan perempuan sebagai sumber kehidupan dan penjaga moral generasi. Pemuliaan perempuan bukan slogan normatif, melainkan prasyarat keberlanjutan peradaban. Tanpa penghormatan terhadap perempuan, tidak akan lahir generasi yang utuh secara etis dan spiritual.
Ia pun menawarkan beberapa langkah reflektif. Pertama, mengembalikan relasi pada dharma. Cinta harus dibangun di atas komitmen lahir dan batin. Tanpa fondasi etis, relasi mudah berubah menjadi arena saling menyakiti.
Kedua, memperkuat pendidikan kesadaran gender berbasis sastra Hindu. Laki-laki dan perempuan perlu memahami bahwa tubuh perempuan adalah suci dan tidak boleh dieksploitasi. Pendidikan spiritual tidak boleh berhenti pada ritual, tetapi harus menyentuh kesadaran etis.
Ketiga, membangun empati sosial. Masyarakat harus berhenti menyalahkan korban dan mulai berani mengoreksi budaya yang menormalisasi eksploitasi atas nama cinta. Spiritualitas sejati tidak diukur dari seberapa sering sembahyang, tetapi dari seberapa dalam menghormati sesama.
Keempat, menegaskan kembali pemuliaan perempuan sebagai fondasi kemanusiaan. Jika perempuan dihormati, nilai kehidupan akan terjaga. Jika perempuan direndahkan, kehancuran moral hanya menunggu waktu.
Di tengah derasnya arus modernitas dan kebebasan yang sering dimaknai secara sempit, refleksi ini menjadi pengingat bahwa cinta bukan sekadar perasaan, melainkan tanggung jawab. Cinta yang kehilangan dharma hanya menyisakan luka. Namun cinta yang dilandasi kesadaran dan empati akan menjadi jalan pemuliaan.
Pada akhirnya, “Sing Beling, Sing Nganten” adalah panggilan untuk berhenti menjadikan perempuan sebagai korban eksperimen perasaan. Ia adalah ajakan untuk memuliakan perempuan sebagai kshetra kehidupan, sebagai penjaga masa depan, dan sebagai ruang hadirnya nilai-nilai ilahi.
“Ketika kita memuliakan perempuan, sesungguhnya kita sedang memuliakan kehidupan itu sendiri,” pungkas Irma.(dik)
Editor : I Putu Mardika