Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

BBM Satu Harga, Pertamina Tambah Satu SPBU di Nusa Penida

I Putu Suyatra • Senin, 6 November 2017 | 23:24 WIB
BBM Satu Harga, Pertamina Tambah Satu SPBU di Nusa Penida
BBM Satu Harga, Pertamina Tambah Satu SPBU di Nusa Penida

BALI EXPRESS, DENPASAR - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V JatimBalinus menambah 1 SPBU kompak 3T (Tertinggal Terdepan dan Terluar) penyalur bahan bakar minyak (BBM) di Wilayah Nusa Penida, Sabtu siang lalu.


Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Gigih, Wahyu Hari Irianto dalam keterangannya yang diterima Koran ini Minggu kemarin mengatakan  SPBU kompak ini diresmikan sejalan dengan program BBM Satu Harga yang dicanangkan pemerintah untuk mengupayakan pemerataan harga di seluruh Indonesia.


SPBU kompak 3T ini, tidak hanya menyediakan BBM bersubsidi Premium dan Solar namun juga menyediakan bahan bakar khusus seperti Pertalite, Pertamax dan Dexlite. “Selain daerah 3T, Nusa Penida juga merupakan kawasan Pariwisata yang membutuhkan sokongan bahan bakar berkualitas untuk mendukung aktifitas pariwisata di daerah tersebut,” ungkapnya.


Dilanjutkan Gigih, saat ini, realisasi kebutuhan BBM di Nusa Penida sebesar 400 KL untuk Premium dan 64 KL untuk produk Solar. Dengan penambahan SPBU kompak 3T ini, maka akan ada penambahan Premium sebanyak 100 KL dan Solar 50 KL, volume yang disesuaikan dengan kebutuhan dan konsumsi.


Sementara untuk wilayah MOR V sendiri, program BBM Satu Harga sudah terlaksana di 4 (empat) wilayah dari 6 (enam) titik yang dicanangkan yaitu Labuhan Badas, Sumbawa - Nusa Tenggara Barat; Waingapu, Sumba Timur - Nusa Tenggara Timur; Sumenep, Jawa Timur dan Klungkung - Nusa Penida Bali. Ke depan akan dilaksanakan di Pulau Sapudi Jawa Timur dan Belu, Atambua - Nusa Tenggara Timur.


Upaya Pertamina merealisasikan BBM satu harga di beberapa wilayah sejalan dengan Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara Nasional yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.


Untuk melaksanakan tugas negara melalui BBM satu harga bukan perkara yang mudah. “Sebagai perusahaan milik negara, Pertamina selalu berusaha untuk mengimplementasikan tugas tersebut dengan perjuangan keras dari seluruh insan Pertamina,” lanjutnya. 

Editor : I Putu Suyatra
#bbm #pertamina #klungkung #nusa penida