BALIEXPRESS.ID - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih, menegaskan pentingnya peraturan daerah (perda) untuk melindungi hasil bumi dan produk lokal Bali.
Ia menilai kebijakan yang ada saat ini belum optimal karena masih berfokus pada sisi suplai tanpa sanksi yang tegas.
“Kebijakan pemerintah saat ini masih hanya berkutat di sisi suplai, sehingga harus adanya perda perlindungan hasil bumi dan produk lokal Bali. Hotel, restoran, ritel, dan lain-lain, khususnya PMA, harus menyerap hasil bumi dan produk lokal Bali minimal 80 persen. Tentu perda ini nanti jika terpenuhi akan bertahap dari 30, 50, 70, hingga 80 persen,” kata Ajus Linggih usai Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) BPD HIPMI Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Senin (18/11).
Baca Juga: Program Makan Siang Gratis di Bali, Fokus Simulasi di Tiga Kabupaten Awal Desember Mendatang
Ia juga melihat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 99 Tahun 2018 yang dinilai belum efektif.
“Kemarin ada Pergub 99 Tahun 2018 mengenai hal ini, tapi belum diberlakukannya sanksi. Sehingga perlu penguatan dari sisi perda, karena Pergub itu sifatnya masih imbauan dan kenyataan di lapangan masih juga banyak pelaku pariwisata yang belum memakai produk lokal Bali,” tegasnya.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus berkomitmen memperjuangkan perda tersebut.
Baca Juga: Bali United Kirim Tiga Punggawa ke Timnas U-20, Saat Ini Berada di Jepang
“Perda ini nanti harus memuat sanksi. Bagaimana bentuk sanksinya, tentu kita harus duduk bersama para pelaku pariwisata, petani, nelayan, dan peternak,” tambahnya.
Ajus Linggih resmi dilantik sebagai Ketua HIPMI Bali periode 2024-2027 bersama anggota lainnya dalam acara yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari.
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan RAKERDA yang mengusung tema “Kolaborasi: Kompetisi di Era Baru”.
Dalam masa kepemimpinannya, Ajus menegaskan bahwa HIPMI Bali akan fokus pada kolaborasi untuk menghadapi perkembangan zaman.
“HIPMI Bali di masa kepemimpinan saya akan mengedepankan kolaborasi strategi dan kompetisi Bali Era Baru yang mana kita anak muda harus bersatu menghadapi perkembangan zaman,” katanya.
Untuk mendukung visi itu, HIPMI Bali akan menaungi sembilan badan otonom, seperti badan otonom hotel dan restoran, travel dan transport, agrobisnis, infrastruktur dan real estate, art and fashion, healthcare, dan lain-lain.
Baca Juga: Masa Kampanye Hampir Usai, APK Melanggar Aturan Masih Menjamur di Klungkung
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dalam sambutan yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, I Wayan Serinah, mengapresiasi HIPMI Bali yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian Bali.
“Kolaborasi bukan lagi pilihan, tapi suatu keharusan. Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat menjadi kunci ekosistem maju. HIPMI Bali memiliki peran vital dalam membentuk pengusaha muda untuk bersaing, mendorong pertumbuhan ekonomi Bali, menciptakan lapangan kerja, dan merancang kebijakan bisnis,” ujar Serinah.
Ajus Linggih diharapkan mampu membawa HIPMI Bali berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah, terutama melalui program-program berbasis kolaborasi dan inovasi.(***)
Editor : Rika Riyanti