BALIEXPRESS.ID- I Ketut Suastika, anggota DPRD Bangli, telah mencatatkan kiprah luar biasa di dunia politik.
Ia pertama kali menjabat DPRD Bangli pada periode 2009-2014, kemudian berlanjut pada 2014-2019, 2019-2024, dan kini 2024-2029.
Saat ini, Suastika dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD Bangli periode 2024-2029.
Sebelum menjadi wakil rakyat, Suastika pernah menjabat sebagai perbekel selama satu periode di tanah kelahirannya, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai kepala desa, ia memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bangli melalui PDIP.
“Tahun 2009 adalah pertama kali saya mencalonkan diri sebagai anggota dewan,” ujar Suastika.
Ia memilih jalur politik sebagai anggota DPRD Bangli untuk melanjutkan misi sosialnya dalam membantu masyarakat dengan cakupan yang lebih luas.
Sejak menjabat sebagai perbekel, Suastika sudah terbiasa turun langsung ke masyarakat.
Bantuan yang diberikan tidak selalu berupa materi, tetapi juga berupa tenaga dan ide-ide kreatif.
Selama menjabat sebagai anggota dewan, Suastika tetap konsisten turun ke masyarakat.
Politikus PDIP kelahiran 26 September 1969 ini bahkan secara terbuka mengungkapkan bahwa sebagian besar gajinya digunakan untuk kegiatan sosial.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk menghadiri undangan acara dan mendukung berbagai kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat, baik di dapilnya maupun masyarakat Bangli secara umum.
Suastika menyadari bahwa hal ini mungkin sulit dipercaya mengingat besaran pendapatan yang diperoleh, namun ia menegaskan bahwa itulah kenyataannya.
Selain itu, setiap kali bertemu masyarakat, ia juga menyerap aspirasi mereka. “Meskipun (sekali kegiatan) tidak banyak mengeluarkan uang, tetapi kali sekian banyak dan itu tidak berhenti,” kata Suastika.
Meski begitu, hal tersebut tidak membuat bendahara DPC PDIP Bangli ini kapok.
Ia mengibaratkan perjalanan karier politiknya seperti seorang perokok. Meski tahu bahwa merokok dapat memicu penyakit, ia mengaku sulit untuk berhenti.
Begitu juga dengan menjadi anggota dewan, meskipun sebagian besar gajinya digunakan untuk kepentingan sosial, ia tetap merasa terpanggil untuk terus maju dalam setiap pemilu.
“Saya merasa jadi dewan itu adalah candu, seperti rokok,” kata lulusan Magister Hukum Universitas Warmadewa, Denpasar ini.
Bagi Suastika, menjadi anggota dewan bukan hanya soal gaji, tetapi tentang kontribusi untuk masyarakat.
Dengan menjadi dewan, bapak tiga anak ini merasa dapat memberikan manfaat langsung melalui program-program yang menyentuh masyarakat, baik itu menggunakan uang pribadi maupun dana daerah.
“Rasanya saya mendapatkan sesuatu ketika bisa membantu seseorang,” jelasnya.
Jiwa sosialnya diperkirakan turut berkontribusi pada peningkatan perolehan suaranya di setiap Pileg.
Meski suaranya terus bertambah, Suastika menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah tujuan utamanya.
Ia menekankan bahwa segala bentuk bantuannya kepada masyarakat dilakukan dengan tulus dan tanpa pamrih. (*)
Editor : I Made Mertawan