BALIEXPRESS.ID- Persiapan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke XLVI terus dilakukan oleh berbagai pihak.
Salah satu aspek penting yang mendapat perhatian khusus adalah higienitas kuliner yang akan disajikan selama acara PKB.
Pasalnya, pelaksanaan PKB beberapa tahun belakangan ini, kuliner di PKB tak lepas dari keluhan masyarakat. Khususnya, terkait higienitas.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof I Gede Arya Sugiartha menyatakan bahwa upaya intensif dilakukan untuk memastikan makanan yang dijual di area PKB memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang ketat.
Menurutnya, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pengecekan secara berkala terhadap makanan yang dijual di PKB.
Langkah ini diambil guna menghindari potensi masalah kesehatan yang dapat timbul dari konsumsi makanan yang tidak memenuhi standar higienitas.
"Itu sudah, kita kan bekerja sama dengan BPOM sudah. Nanti kan ada pemberian stiker, pemeriksaan juga secara berkala terhadap makanan-makanan yang akan diperjualkan di area PKB itu. Jadi BPOM secara reguler akan ngecek tentang kesehatan makanan," jelas Prof Arya Sugiartha.
Lebih lanjut, Arya Sugiartha menambahkan bahwa akan ada pemberian stiker khusus untuk menandai makanan yang telah lolos pemeriksaan higienitas.
"Kemudian juga akan kami berikan stiker, barusan arahan Pak Gubernur begitu. Nanti yang baik akan diberikan stiker bahwa ini makanannya sudah bagus," tambahnya.
Selain itu, Dinas Koperasi Provinsi Bali juga berperan dalam menangani aspek kuliner di PKB. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan kuliner yang akan disajikan.
"Sekarang kan yang nangani kuliner kan Dinas Koperasi. Nanti kalau detilnya beliau yang tahu," kata Arya Sugiartha.
Tidak hanya itu, persiapan pameran kerajinan yang akan berlangsung selama PKB juga berada di bawah pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali.
Mereka bertanggung jawab atas perekrutan peserta pameran serta sistem yang digunakan dalam pameran tersebut.
"Kalau pameran karya itu Disperindag, tentang perekrutannya, yang dipamerkan, itu sistemnya ada di Disperindag," jelasnya.
Seperti diketahui, PKB ke-XLVI akan segera terselenggara. Pembukaan dilaksanakan pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum memberikan konfirmasinya apakah dapat hadir untuk membuka agenda tahunan tersebut. PKB akan digelar selama 1 bulan penuh. (*)
Editor : I Made Mertawan