BALIEXPRESS.ID- RSUD Bangli memberikan perhatian khusus kepada pasien poliklinik yang memanfaatkan layanan JKN-KIS.
Pasien didorong untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, terutama saat melakukan pendaftaran. Langkah ini penting untuk menghindari penumpukan antrean di RSUD Bangli.
Direktur RSUD Bangli, dr. I Dewa Gede Oka Darsana, Sp.An., menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran online di rumah sakit tersebut masih sangat rendah.
Hal ini terkait dengan minimnya pemanfaatan aplikasi tersebut oleh peserta BPJS di Bangli yang hanya mencapai 0,13 persen.
“Kami mendorong pengguna JKN mengunduh Mobile JKN agar bisa mendaftar secara online menggunakan aplikasi itu,” kata Oka Darsana usai menjadi salah satu narasumber dalam Forum Konsultasi Publik yang salah satunya menyinggung Mobile JKN pada Jumat (3/1/2025).
Ia menjelaskan berbagai kemudahan dalam mendaftar secara online melalui aplikasi tersebut.
Pasien tidak perlu datang ke rumah sakit hanya untuk mengambil nomor antrean.
Mereka dapat mendaftar dari mana saja dan cukup datang ke rumah sakit ketika mendekati waktu nomor antrean dipanggil.
Pasien mendapatkan kepastian layanan serta jadwal pelayanan yang lebih teratur.
“Tidak perlu menunggu lama di rumah sakit, baik itu menunggu layanan maupun obat di apotek,” terang direktur asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.
Pihak rumah sakit juga diuntungkan. Misalnya, dalam mengatur ruang tunggu di poliklinik hingga pengelolaan area parkir.
Tak kalah penting, sistem ini membantu mencegah penularan penyakit menular karena mampu mengurangi kerumunan saat antre layanan.
Sejauh ini, sebagian besar pasien poliklinik mendaftar melalui aplikasi Sidoli (Sistem Informasi dan Online) yang telah diluncurkan oleh rumah sakit.
Pendaftaran dilakukan melalui nomor WhatsApp (WA). Namun, masih banyak juga pasien yang memilih mendaftar secara langsung dengan datang ke rumah sakit.
“Datang jam 07.00, dapat antrean nomor 30, bisa 4 jam di rumah sakit. Ini kadang-kadang membuat pasien kesal,” terang Oka Darsana seraya menyebutkan rata-rata pasien poliklinik mencapai 300 orang per hari.
Melalui konsultasi publik yang digelar oleh rumah sakit dan dihadiri oleh para perbekel, lurah, camat, seluruh kepala puskesmas, dan pihak terkait lainnya, Oka Darsana berharap penggunaan aplikasi Mobile JKN dapat disosialisasikan lebih luas kepada masyarakat.
Hal ini penting karena aplikasi tersebut tidak hanya bermanfaat untuk pendaftaran online, tetapi juga memiliki manfaat lain, seperti mengetahui ketersediaan tempat tidur, status kepesertaan, dan berbagai fitur lainnya. (*)