BALIEXPRESS.ID- Proses pembangunan kamar jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sudah dimulai.
Proyek dengan anggaran sebesar Rp 14,7 miliar ini ditarget rampung pada akhir tahun 2025.
Wakil Direktur Penunjang RSUD Tabanan, I Gede Gusnawa Putra, menjelaskan pembangunan kamar jenazah yang rencananya bisa menampung 56 jenazah ini meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan dari RSUD Tabanan yang selama ini selalu kekurangan ruang penyimpanan jenazah.
“Pembangunan kamar jenazah baru ini kami lakukan karena saat ini kapisitas kamar jenazah kami hanya 12 jenazah. Sedangkan jumlah jenazah yang harus disimpan melebihi daya tampung kamar jenazah,” jelasnya Senin (11/8/2025).
Untuk proses Pembangunan kamar jenazah ini, Gusnawa menyebutkan sudah dimulai sejak awal Juli 2025.
Selama proses tersebut, layanan pemulasaran jenazah untuk sementara dihentikan hingga pembangunan selesai pada akhir tahun 2025 mendatang.
Ada beberapa rumah sakit yang dijadikan tempat pengalihan penitipan jenazah oleh RSUD Tabanan, antara lain seperti RS Singasana di Kecamatan Kediri, beberapa rumah sakit swasta di Kabupaten Tabanan, serta RS Mangusada, Mengwi, Badung.
Untuk pengalihan layanan ini, Gusnawa menyebutkan pihaknya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan penitipan jenazah dengan rumah sakit yang dituju dan berlaku hingga proses pembangunannya rampung.
Rencana kamar jenazah yang dibangun ini memiliki tiga lantai dengan lantai 1 difungsikan khusus untuk pemulasaran jenazah dengan kapasitas hingga 56 jenazah, sedangkan lantai 2 dan 3 akan dimanfaatkan untuk layanan lainnya.
“Proyek ini didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender atau lima bulan. Target kami, pembangunan selesai pada Desember 2025 sehingga awal 2026 sudah dapat difungsikan setelah melalui proses peresmian dan pengadaan peralatan,” ungkapnya.
Selain kamar jenazah, pembangunan tempat parkir juga tengah berlangsung di RSUD Tabanan.
Parkir dibuat bertingkat di bekas Kantor Dinas Pariwisata, sisi barat rumah sakit.
Proyek senilai Rp15 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung ini dirancang tiga lantai, yakni basement, lantai satu, dan lantai dua dengan kapasitas sekitar 60 mobil di tiap lantai serta kendaraan roda dua.
“Pembangunan yang ditargetkan mulai difungsikan pada 2025 ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengatasi krisis lahan parkir dan kemacetan di sekitar RSUD Tabanan,” tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan