Presiden Prabowo Subianto, sebagai sosok pemimpin bangsa yang juga purnawirawan perwira tinggi militer Indonesia, terus menunjukkan komitmen kuatnya untuk mendorong kemudahan perizinan demi kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini diharapkan mampu memberi peluang besar bagi para pengusaha lokal dan pelaku UMKM, yang menjadi fondasi ekonomi Indonesia.
Dengan adanya kemudahan perizinan ini, Presiden RI kedelapan berharap dapat memutus ketergantungan ekonomi nasional pada elit tertentu dan membuka akses yang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang. Kebijakan ini pun mendapat sambutan hangat dari berbagai pengamat dan organisasi pengusaha, termasuk Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Menurutnya, kebijakan ini adalah langkah nyata dari Presiden Prabowo untuk mendukung ekonomi rakyat dan memberdayakan masyarakat, agar terbebas dari cengkeraman oligarki.
Selain itu, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Uchy Hardiman, juga menyatakan dukungannya atas inisiatif Presiden terhadap UMKM. Uchy menilai, langkah ini akan membantu sektor usaha kecil dan menengah yang selama ini menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan mempekerjakan sekitar 90% tenaga kerja di Indonesia. Menurutnya, perhatian besar Presiden terhadap UMKM menegaskan niat untuk memajukan sektor ini sebagai penggerak utama ekonomi nasional.
Presiden Prabowo tidak hanya berhenti pada kemudahan perizinan. Ia juga telah mengumumkan rencana penghapusan utang bagi sekitar 6 juta pelaku UMKM, nelayan, dan petani yang terdampak krisis keuangan tahun 1998 dan 2008. Kebijakan ini, yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), bertujuan untuk meringankan beban finansial pelaku usaha kecil dan menengah, memberi mereka kesempatan untuk berkembang tanpa hambatan utang masa lalu.
Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, menjelaskan bahwa utang yang akan dihapuskan ini adalah utang lama yang telah dilunasi oleh asuransi perbankan, tetapi masih tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan penghapusan utang ini, UMKM diharapkan dapat lebih leluasa berinovasi dan berinvestasi untuk memperkuat ekonomi nasional.
Langkah konkret ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan nyata Presiden terhadap perekonomian rakyat, serta upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hashim menekankan bahwa setiap pelaku UMKM kini memiliki peluang untuk meraih kesuksesan tanpa terhambat utang dari krisis yang lalu.
Keputusan Presiden ini juga dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberi ruang lebih besar bagi pengusaha kecil untuk meningkatkan skala bisnis mereka. Uchy Hardiman menyatakan bahwa kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mendukung UMKM, serta memproyeksikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan kemudahan perizinan, penghapusan utang, dan dukungan penuh dari pemerintah, Presiden Prabowo berharap agar UMKM dapat terus tumbuh dan membawa Indonesia menuju kemandirian ekonomi yang lebih baik. Kepala Negara membuktikan komitmennya dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berdaya dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh: Cahyo Widjaya (Peneliti Ekonomi Kerakyatan - Institut Ekonomi Sejahtera)
Editor : I Putu Suyatra