Presiden Prabowo Optimis: Danantara Siap Kelola Aset Negara Rp16.800 Triliun Secara Transparan
I Putu Suyatra• Jumat, 2 Mei 2025 | 13:09 WIB
Ilustrasi
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola aset negara yang transparan, profesional, dan akuntabel melalui pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Lembaga ini diyakini memiliki potensi besar dalam mengelola aset negara hingga mencapai Rp16.800 triliun atau setara 1 triliun dolar AS, jika dikelola dengan strategi dan kehati-hatian yang tepat.
Optimisme ini muncul dari realita bahwa aset negara selama ini tersebar di ratusan perusahaan BUMN dan bentuk kekayaan lainnya, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Presiden Prabowo menilai bahwa kehadiran Danantara menjadi momentum untuk mengakhiri praktik lama yang tidak efisien dan menggantinya dengan sistem yang lebih modern serta berorientasi pada kepentingan rakyat.
Danantara Jadi Simbol Reformasi Pengelolaan Aset Negara
Sebagai lembaga holding operasional, Danantara diberi mandat untuk menjadi pusat konsolidasi pengelolaan aset negara. Presiden menyebut lembaga ini sebagai bagian dari kekayaan bangsa yang harus dikelola secara ketat dan terbuka. Seluruh jajaran direksi Danantara juga diminta untuk meninggalkan budaya lama yang tidak akuntabel, dan menunjukkan integritas tinggi dalam mengemban amanah negara.
Langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan negara. Aset negara bukan hanya soal angka, tapi soal tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan rakyat.
Aset Rp16.800 Triliun: Babak Baru Tata Kelola Ekonomi Nasional
Sejak 21 Maret 2025, Danantara secara resmi telah mengelola aset dan dividen dari 844 perusahaan BUMN, berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2025. CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, menyatakan bahwa nilai pengelolaan yang sudah mencapai US$982 miliar atau sekitar Rp16.508 triliun menunjukkan skala tanggung jawab besar yang kini diemban oleh lembaga ini.
Dalam konteks ini, Danantara bukan sekadar pengelola, tetapi juga katalisator perubahan struktur BUMN yang selama ini menghadapi tantangan tumpang tindih kewenangan dan minimnya sinergi antarperusahaan.
DPR RI Dukung Transparansi dan Akuntabilitas Aset Negara
Dukungan terhadap visi Presiden Prabowo tidak hanya datang dari eksekutif, tapi juga legislatif. Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menegaskan pentingnya pengawasan yang kuat terhadap pengelolaan aset nasional. Ia menyebut bahwa pengelolaan aset oleh Danantara harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
Keterlibatan DPR RI menjadi elemen penting agar tidak ada celah penyimpangan. Sinergi antara pemerintah dan legislatif ini diharapkan mampu menjadi model tata kelola aset strategis yang bisa dicontoh oleh negara lain.
Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Daya Saing Ekonomi
Pengelolaan aset negara yang transparan diyakini akan meningkatkan kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan standar governance tinggi, Indonesia akan semakin kompetitif dalam menarik investasi jangka panjang, yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Danantara juga berpotensi menjadi instrumen fiskal penting untuk pembiayaan berbagai sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Ini menunjukkan bahwa manfaat dari pengelolaan aset tidak berhenti di level makro, melainkan dirasakan langsung oleh masyarakat akar rumput.
Menuju Indonesia Emas 2045 dengan Kemandirian Ekonomi
Fondasi yang diletakkan Presiden Prabowo melalui Danantara adalah langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045. Jika prinsip-prinsip transparansi, integritas, dan profesionalisme terus dijaga, maka Indonesia tidak hanya mampu mengelola kekayaannya secara mandiri, tetapi juga berdaulat dalam menentukan arah pembangunannya sendiri.
Danantara akan menjadi bukti bahwa Indonesia bisa berdiri tegak sebagai negara maju, yang bermartabat dan disegani di mata dunia, karena mampu mengelola sumber dayanya secara bijak dan bertanggung jawab. ***
Oleh Amalia Yusnianti (Penulis adalah pengamat kebijakan ekonomi).