Pemerintah dan Swasta Perkuat Perang Melawan Judi Daring di Indonesia
I Putu Suyatra• Selasa, 2 September 2025 | 00:53 WIB
WASPADA : Situs judi online yang mencatut nama resmi website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/6/2025).
Fenomena judi daring di Indonesia kian meresahkan. Dampaknya bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga, memicu masalah sosial, hingga mengancam masa depan generasi muda. Untuk itu, pemerintah bersama sektor swasta kini bergerak bersama memperkuat perang melawan judi online. Langkah kolaboratif ini penting agar pemberantasan judi tidak berhenti pada simbol semata, tetapi benar-benar efektif menekan peredarannya di masyarakat.
Regulasi Ketat untuk Batasi Akses Judi Daring
Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menegaskan perlunya regulasi teknis yang lebih tegas terhadap penggunaan Virtual Private Network (VPN). VPN selama ini kerap disalahgunakan untuk mengakses situs judi daring ilegal. Dengan regulasi jelas, pemerintah bisa meningkatkan efektivitas pemblokiran sekaligus mencegah penyalahgunaan teknologi.
Lebih lanjut, pemerintah tidak hanya fokus pada pemblokiran situs, tetapi juga bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan Kominfo untuk memutus aliran dana yang menopang operasional judi daring. Pemblokiran rekening dianggap lebih efektif karena membuat pelaku kesulitan memulihkan akses keuangan mereka.
Pentingnya Literasi Digital untuk Cegah Judi Online
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Madiun, Bagus Wiyono, menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup. Literasi digital masyarakat harus diperkuat agar tidak mudah tergoda oleh ilusi kemenangan yang ditawarkan bandar judi. Menurutnya, sistem dalam judi daring memang dirancang untuk membuat pemain terus mengalami kerugian.
Melalui kampanye nasional “Judi Pasti Rugi”, pemerintah menghadirkan edukasi yang ringan dan interaktif, seperti simulasi jackpot, permainan edukatif, hingga ruang dialog terbuka bagi masyarakat. Cara ini membuat pesan lebih mudah diterima dan diingat. Edukasi langsung menjadi benteng pertama agar masyarakat sadar bahwa judi daring bukan solusi, melainkan jalan menuju kerugian lebih besar.
Fintech Berperan Jaga Ruang Transaksi Digital
Dari sisi swasta, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan bahwa fintech memiliki peran strategis dalam menjaga kebersihan ruang transaksi digital. Sejak 2020, DANA aktif melaporkan ribuan akun dan situs yang terindikasi memfasilitasi judi daring. Mereka juga rutin menutup akses akun dengan transaksi mencurigakan.
DANA memperbarui Fraud Detection System (FDS) untuk mendeteksi pola transaksi ilegal secara lebih cepat. Teknologi ini memungkinkan pemblokiran dini sebelum kerugian meluas. Vince menekankan bahwa kolaborasi antara fintech, regulator, dan aparat hukum sangat penting untuk menutup celah transaksi yang bisa dimanfaatkan pelaku judi daring.
Kolaborasi Jadi Kunci Perang Melawan Judi Online
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta menunjukkan bahwa perang melawan judi daring membutuhkan pendekatan menyeluruh. Pemerintah memperketat regulasi, masyarakat memperkuat literasi digital, sementara fintech menjaga keamanan transaksi.
Upaya bersama ini membuktikan bahwa memberantas judi daring di Indonesia tidak bisa dilakukan sendiri. Hanya dengan sinergi semua pihak, ruang gerak bandar judi online bisa semakin sempit. Pada akhirnya, perang melawan judi daring bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga upaya membangun masa depan bangsa yang sehat, produktif, dan bebas dari candu digital.
Oleh: Bara W (Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan)