BALI EXPRESS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri temuan cek Bank BCA Rp2 Triliun di rumah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Selama penggeledahan di rumah Syahrul Yasin Limpo, selain cek BCA senilai Rp2 triliun, tim penyidik KPK juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp30 miliar, serta menemukan 12 pucuk senjata api.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penemuan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, saat menjabat Mentan di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9).
Selain itu, KPK juga menemukan 12 senjata api yang telah diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ali Fikri mengatakan cek yang ditemukan KPK atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 27 Agustus 2018.
“Barang bukti ini akan diklarifikasi lebih lanjut, termasuk melibatkan pihak-pihak terkait seperti saksi, tersangka, dan pihak terkait lainnya,”kata Ali Fikri dikutip dari pojoksatu.id, Minggu (15/10)
KPK sambung Ali Fikri juga menemukan adanya dugaan aliran uang yang digunakan atas perintah Syahrul Yasin Limpo untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Kejagung Tangkap SR di Surabaya: Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4 G Bakti Kemeninfo
Selain itu, uang tersebut digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard pribadi, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat untuk keluarga, serta pengobatan dan perawatan wajah keluarga dengan nilai miliaran rupiah.
KPK juga menemukan penggunaan uang lain oleh Syahrul Yasin Limpo bersama dengan tersangka Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, serta beberapa pejabat di Kementerian Pertanian untuk perjalanan ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah.(*)
Editor : Suharnanto Bali Express