Hal tersebut diungkap oleh Wakil Kepala Polres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, Kamis, 2 November 2023. Lebih lanjut, Kompol Hari Aziz menyebut, tersangka yang sudah menduda selama 10 tahun itu, memang sempat menindih dan berupaya menciumi FAH. Namun korban teriak dan meminta tolong, sehingga membuat dirinya panik. Secara spontan mengambil pisau hingga menggorok korban
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Shin Tae-yong Panggil 27 Nama untuk Melawan Irak dan Filipina
"Pengakuannya baru pertama kali ini (berusaha memperkosa) karena takut ketahuan. Tersangka mengambil pisau dapur dan membunuh korban," ungkap Kompol Hari Aziz.
Polisi menyebutkan, tidak ada penganiayaan yang terjadi sebelumnya.
"Sebelum-sebelumnya juga tidak ada percobaan pemerkosaan. Saat kejadian juga tidak ada penganiayaan. Keterangan ini berdasar pengakuan tersangka," imbuhnya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan K kepada menantunya, FAH (23) di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, telah ditangani pihak kepolisian.
Baca Juga: MKMK Endus Kebohongan Ketua MK Anwar Usman Soal Putusan Batas Usia Capres Cawapres
Sebelumnya diberitakan seorang ayah mertua bernama Khoiri (53) tahun membunuh menantunya yang bernama Fitria berusia (23) pada Selasa (31/10).
Polisi berhasil menangkap pelaku yang kala itu bersembunyi di rumah tetangganya usai membunuh menantunya. Awalnya pelaku mengaku motif membunuh menantunya lantaran marah katena lapar. Sementara warga diblokasi kejadian berspekulasi adanya tindakan pelecehan. Hal itu lantaran korban dalam kondisi daster yang tersibak.
Editor : Wiwin Meliana