BALIEXPRESS.ID-Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti tajam terkait maraknya praktik pinjaman online (pinjol) illegal berkedok koperasi.
Hal tersebut disampaikan Rieke dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR dan Kementerian Koperasi yang digelar di Gedung DPR.
Baca Juga: Oknum ASN Pemkab Buleleng Dihukum 6 Bulan Penjara karena Kasus Pencurian Motor
Dalam potongan video yang diunggah oleh akun @riekediahp, pemeran oneng ini dengan lantang meminta agar Kementerian Koperasi dan UKM segera melakukan langkah tegas untuk menanggulangi fenomena tersebut.
“Saya ingin fokus pada pinjaman online illegal berkedok koperasi dengan modus pinjaman mudah, cepat, biaya besar, bungan tinggi dan jangka waktu pendek,” jelasnya dikutip pada Kamis (07/11/2024).
Lebih lanjut, Pinjol illegal ini menggunakan aplikasi website seolah legalitasnya di setujui oleh Kementrian Koperasi dan UMKM.
Baca Juga: PANAS! Rieke Diah Pitaloka Cecar Menteri Budi Arie Soal Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi
Pihaknya pun secara terang-terangan Rieke mengungkapkan kekhawatirannya mengenai keterlibatan orang dalam (ordal) yang membantu memuluskan praktik ilegal ini.
“Jangan sampai kecolongan lagi ada ordal ini di kementrian Koperasi, mungkin bisa berkoordinasikan dengan PPATK, apakah ada juga dari ASN di kementrian koperasi yang terlibatan mengapprove seolah-olah pinjol ini dapat izin,” jelas Rieke Diah Pitaloka.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa pinjaman online ilegal yang beroperasi dengan kedok koperasi sering kali terkait dengan praktik judi online dan bahkan berpotensi terhubung dengan tindak pidana yang lebih serius, seperti pencucian uang dan perdagangan manusia.
"Saya kira antara pinjol ilegal berkedok koperasi, lalu kemudian ada judi online di dalamnya, lalu nanti ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang, lalu ada kaitannya dengan tindak perdagangan manusia," ungkap Rieke dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa permasalahan ini tidak bisa dianggap remeh dan perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah.
“Sikat mafia judol dan pinjol ada masyarakat kita yang terlibat pinjol Rp 138 Triliun,” jelasnya.