BALIEXPRESS.ID-Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Kadis Perindagkop) Halmahera Barat, Demisius Onasis Boky, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Barat terkait dugaan penganiayaan terhadap massa aksi.
Kejadian ini berawal saat sejumlah warga menggelar aksi protes terkait kelangkaan minyak tanah dan dugaan pungutan liar yang terjadi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Didemo, Kadis Perindag Halmahera Barat Hajar Warga, Video Viral di Media Sosial
Sebuah video berdurasi 1 menit yang memperlihatkan dugaan penganiayaan oleh Demisius Boky kepada para demonstran langsung viral di berbagai media sosial, termasuk WhatsApp Group (WAG), dan mendapatkan perhatian publik.
Dalam video tersebut, tampak suasana tegang saat aksi protes berlangsung, dan beberapa orang diduga menjadi korban kekerasan fisik.
Baca Juga: WADUH Kasus Cerai di PN Denpasar Tinggi, 1155 Perempuan Jadi Janda pada 2024, Ada yang Karena Bosan
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson, melalui Kasat Reskrim, AKP Bakri Syahruddin, membenarkan bahwa laporan polisi terkait dugaan penganiayaan telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Laporannya sudah kami terima. Bahkan Kadis dan satu stafnya juga sudah kami amankan," ujar Bakri, Rabu (8/1/2025).
Bakri menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini.
Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
Baca Juga: Koster-Giri Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih 2025-2030
"Setelah ini akan kami periksa sejumlah saksi-saksi, selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus," tambah Bakri.
Jika hasil gelar perkara menunjukkan bukti yang cukup, kasus ini berpotensi untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jika sudah naik penyidikan dan sudah menetapkan tersangka, maka akan langsung kami lakukan penahanan," jelas Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat itu.
Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada unsur pidana lainnya yang melibatkan pejabat publik tersebut.
Baca Juga: Dugaan Aksi Pengeroyokan di Jalan Nangka Bali, Video Keributan Viral di Media Sosial
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat, terlebih terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menanggapi aksi unjuk rasa warga.
Editor : Wiwin Meliana