BALIEXPRESS.ID-Nasib malang menimpa seorang bocah berusia 10 tahun di Nias, Sumatera Utara.
Bocah malang itu ditemukan dalam kondisi yang sangat meprihatinkan usai mengalami dugaan penganiayaan.
Mirisnya aksi keji itu dilakukan oleh keluarganya sendiri.
Baca Juga: Ni Luh Getas: Relawan Sosial di Bali yang Menginspirasi Melalui Aksi dan Konten Kreatif
Anak tersebut mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan penelantaran selama bertahun-tahun, yang mengakibatkan trauma fisik dan psikologis yang mendalam.
Kasus ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dari kondisi yang sangat memprihatinkan, di mana ia dipaksa tinggal di sebuah kandang ayam dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan.
Tim Polres Nias kemudian melakukan penyelidikan dan penyelamatan terhadap korban.
Baca Juga: Video Viral! Remaja Brutal Tendang Pacarnya, Diduga Cemburu Gegara TikTok
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan kasus penganiayaan ini secara menyeluruh.
“Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya," tegas dia.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Sastreskrim Polres Nias Selatan dan Polsek Lolowau telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan intensif.
Tim investigasi saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi kunci yang diduga memiliki informasi vital terkait kronologi dan detail penganiayaan yang dialami korban.
Baca Juga: Pemerintah Perkuat UMKM Lewat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dampaknya Luar Biasa!
Berdasarkan keterangan lebih lanjut, korban berada dalam pengasuhan keluarga dari pihak ayahnya setelah ditinggalkan kedua orang tuanya.
Namun, kehidupan yang seharusnya dipenuhi kasih sayang dan perlindungan berubah menjadi mimpi buruk ketika sang paman beserta beberapa anggota keluarga lain diduga melakukan serangkaian penganiayaan terhadap bocah malang tersebut.
Kepala Desa Hilikara mengungkapkan detail yang sangat memprihatinkan mengenai kondisi korban.
Tiga tahun lalu, korban sudah mengalami patah tulang di salah satu kakinya. Kondisi ini semakin memburuk hingga kini kedua kakinya mengalami patah tulang dan deformitas yang parah, mengakibatkan korban tidak mampu berjalan secara normal.
Baca Juga: Saat Ditangkap, Remaja yang Penggal Ayah Kandungnya, Sempat Ucap Kalimat yang Bikin Warga Merinding
Penderitaan korban tidak berhenti pada kekerasan fisik semata. Dalam penyidikan terungkap bahwa bocah tersebut juga dipaksa untuk tinggal dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi, yaitu di dalam kandang anjing dan kandang ayam milik pamannya.
Berkat kepedulian warga setempat dan tindakan cepat aparat, korban kini telah dievakuasi dan diamankan oleh pihak berwajib.
Editor : Wiwin Meliana