BALIEXPRESS.ID-Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Pertamina dengan cara mengoplos Pertalite menjadi Pertamax, kini menjadi sorotan publik.
Aksi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah ini semakin memperburuk citra perusahaan BUMN tersebut.
Baca Juga: Bos Ruko Ditemukan Tewas Mengenaskan, Jasadnya Dicor Kuli Bangunan, Polisi Ungkap Motif
Tak hanya itu, kecaman semakin menguat karena gaji pejabat tinggi Pertamina yang fantastis, diperkirakan mencapai puluhan miliar per tahun.
Menanggapi masalah ini, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan membersihkan semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo seusai acara peluncuran Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/2).
Baca Juga: Pelaku Pencurian Paket di Denpasar Utara Ditangkap Polisi Usai Viral di Media Sosial
"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua. Oke, kami akan bersihkan," ucap Prabowo kepada wartawan.
Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum demi kepentingan rakyat.
"Kami akan tegakkan, kami akan membela kepentingan rakyat," tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan Direktur Utama PPN, Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Baca Juga: Profil Jordi Cruyff: Putra Legenda Sepak Bola yang Kini Jadi Penasihat Timnas Indonesia
Selain itu, Siahaan juga menjadi tersangka dalam kasus pengelolaan produk kilang BUMN distributor BBM periode 2018 hingga 2023.
Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp193,7 triliun.
Menurut Kejaksaan Agung, para tersangka sengaja merekayasa pengelolaan minyak mentah domestik dengan memilih impor minyak mentah dengan harga lebih tinggi dibandingkan produksi dalam negeri.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa tindakan tersebut menyebabkan kenaikan harga dasar BBM, yang pada gilirannya memengaruhi pemberian kompensasi dan subsidi BBM oleh pemerintah.
Baca Juga: Viral! Pria Terekam CCTV Curi Gas LPG 3 Kg di Siang Bolong
"Dalam kasus ini, para tersangka mengatur proses impor minyak mentah dan produk kilang melalui broker tertentu dengan harga tinggi, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi negara," tegas Febrie Adriansyah, seperti yang dilansir JPNN.com pada Selasa (25/2).
Kasus ini semakin menambah keprihatinan masyarakat atas tata kelola sumber daya alam negara, terlebih dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di perusahaan vital seperti Pertamina.
Pemerintah diharapkan bisa segera membersihkan praktek-praktek korupsi yang merugikan rakyat dan negara.
Editor : Wiwin Meliana