BALIEXPRESS.ID – Sebuah cuitan lama di media sosial kembali viral setelah terbukti relevan dengan kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret sejumlah petinggi PT Pertamina Patra Niaga.
Kejaksaan Agung RI baru-baru ini menangkap sejumlah petinggi perusahaan tersebut atas dugaan manipulasi kadar oktan dan mark up harga BBM jenis Pertalite serta Pertamax.
Menariknya, dugaan ini sebenarnya sudah diungkap oleh seorang netizen sejak 2022.
Dalam unggahan di platform X (sebelumnya Twitter), akun @yo2thok mengklaim telah menguji kadar oktan Pertalite menggunakan alat uji otomatis.
Hasilnya mengejutkan, oktan yang seharusnya 90, ternyata hanya mencapai 86.
"Ini namanya perampokan, dan aparat melempem seperti kerupuk kena air," tulis @yo2thok dalam cuitannya pada 7 Oktober 2022.
Ia mengaku sempat dihubungi oleh pihak Pertamina setelah cuitannya viral.
Mereka berjanji akan menunjukkan hasil pengujian laboratorium terhadap BBM Pertamina. Namun, hingga kini janji itu tak pernah terealisasi.
"Pihak pemasaran Pertamina menemui saya dan berjanji akan menunjukkan hasil uji BBM mereka. Tapi sampai sekarang, semua hanya omong kosong," ungkapnya.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah seorang netizen lain, @penyayaaaaaaang, mencurigai bahwa produk Pertamax yang dijual sebenarnya hanya Pertalite dengan label berbeda.
"Jangan-jangan, yang dilabeli 'Pertamax' adalah 'Pertalite'?" tulisnya pada 8 Oktober 2022.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat tinggi Pertamina.
Di antaranya Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kemudian Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International.
Berikutnya Agus Purwono, Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.
Nama Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping juga terseret.
Muhammad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa.
Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Katulistiwa & PT Jenggala Maritim.
Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak & Komisaris PT Jenggala Maritim.
Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga.
Edward Corne, VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
Mereka diduga terlibat dalam praktik pengoplosan atau blending Pertalite di depo/storage agar menyerupai Pertamax RON 92.
Kasus yang terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023.
Kejagung mengungkap bahwa skandal tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Dengan pengungkapan kasus ini, publik semakin mempertanyakan transparansi dan pengawasan terhadap distribusi BBM di Indonesia. (*)
Editor : Nyoman Suarna