Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dipolisikan Gegera Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Ngaku Tak Gentar

Wiwin Meliana • Sabtu, 26 April 2025 | 16:47 WIB

Roy Suryo ngaku tak gentar karena dipolisikan terkait dugaan ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo ngaku tak gentar karena dipolisikan terkait dugaan ijazah Palsu Jokowi

BALIEXPRESS.ID-Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menyatakan sikap tegas dan tidak gentar menghadapi laporan hukum yang ditujukan kepadanya terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

 Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga: Roy Suryo Soroti Kejanggalan Skripsi Jokowi: Nama Pembimbing Keliru hingga Istilah Tesis di Program S1

Roy Suryo tidak sendiri dalam kasus ini. Ia dilaporkan bersama tiga tokoh lainnya, yaitu ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum, menyusul pernyataan dan analisis mereka terkait keabsahan dokumen akademik Presiden.

Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo menyampaikan bahwa ia tidak terkejut dan menilai proses hukum tersebut tidak akan menghentikan upaya mereka untuk mengungkap kebenaran.

Baca Juga: Diduga Mengantuk, Pemotor Asal Blitar Tewas Usai Hantam Truk di Pakisaji

“Silakan saja diproses, kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu,” kata Roy dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

Meski begitu, Roy memilih tidak banyak berkomentar lebih jauh dan menyerahkan penilaian kepada publik.

 Ia mengisyaratkan keyakinannya bahwa kebenaran pada akhirnya akan terlihat.

“Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi. Gusti Allah SWT tidak sare (tidur),” ucapnya singkat namun penuh makna.

Baca Juga: TRAGIS! Kronologi Pria Paruh Baya Tewas Tertimpa Odong-Odong yang Sedang Diperbaiki

Laporan yang menjerat Roy dan tiga rekan lainnya tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya, dengan pelapor resmi Andi Kurniawan, Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara.

Kasus ini menjadi babak baru dalam kontroversi seputar keabsahan ijazah Presiden Jokowi, yang hingga kini terus bergulir di tengah sorotan publik, baik di ruang hukum maupun di media sosial.

 Sementara proses hukum berjalan, publik menanti perkembangan selanjutnya dan sejauh mana laporan ini akan diproses oleh pihak berwenang.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#jokowi #roy suryo #ijazah palsu #dipolisikan