Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dua Ancaman Bom Guncang Indonesia, Menko Polkam Budi Gunawan Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Nyoman Suarna • Minggu, 22 Juni 2025 | 20:03 WIB
BOM: Menko Polkam Budi Gunawan memerintahkan ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines ditangani sampai tuntas.
BOM: Menko Polkam Budi Gunawan memerintahkan ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines ditangani sampai tuntas.

BALIEXPRESS.ID – Ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines yang membawa jemaah haji asal Indonesia mengguncang dunia penerbangan internasional.

Dua insiden serupa terjadi dalam kurun waktu lima hari, yakni pada Selasa (17/6) dan Sabtu (21/6), memicu langkah cepat dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan.

Menko Budi secara tegas memerintahkan TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menangani insiden tersebut secara menyeluruh, profesional, dan terkoordinasi.

Ia juga meminta proses investigasi dilakukan dengan melibatkan otoritas penerbangan Arab Saudi (OEJN) guna memastikan keamanan penerbangan internasional.

“Setiap potensi ancaman terhadap keselamatan publik akan ditangani secara serius. Pemerintah menjamin penanganan yang terkoordinasi lintas lembaga,” tegas Budi Gunawan dalam pernyataannya, Sabtu (21/6).

Menurut Budi, ancaman bom terhadap penerbangan Saudia Airlines SV5688 dikirim melalui email ke otoritas AirNav Arab Saudi, lalu diteruskan ke AirNav Indonesia dan ATC Kuala Lumpur.

Menindaklanjuti ancaman tersebut, pilot langsung mengalihkan penerbangan dan mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Kejadian ini menjadi yang kedua setelah insiden serupa menimpa Saudia Airlines SV5276 rute Jeddah–Jakarta. Kedua insiden ini tengah didalami lebih lanjut oleh otoritas gabungan keamanan dan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait, termasuk operator penerbangan, Komite Keamanan Bandara Kualanamu, hingga pemerintah daerah.

“Semua prosedur penanganan darurat berjalan sesuai dengan regulasi penerbangan nasional,” kata Lukman.

Ia merujuk pada PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional.

Selain itu juga PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen penuh terhadap keselamatan jamaah haji dan seluruh penumpang penerbangan internasional.

Ancaman semacam ini tidak hanya menjadi masalah nasional, tapi juga memerlukan kerja sama erat antarnegara, terutama dengan Arab Saudi sebagai negara tujuan utama jemaah haji Indonesia. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#bom #Menko #Saudia Airlines #arab saudi #pesawat #polkam