BALIEXPRESS.ID-Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Madiun–Ponorogo, tepatnya di Desa Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Rabu pagi, 2 Juli 2025.
Menurut informasi yang dilansir dari Radar Madiun, peristiwa tragis ini melibatkan sebuah mobil pikap boks dan truk bermuatan tebu yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Iptu Roni Susanto, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
Insiden bermula saat truk tebu dengan nomor polisi AE 8712 KI yang dikemudikan Johan, warga Ngawi, keluar dari Pabrik Gula Pagotan dan hendak berbelok ke arah Madiun.
“Karena jarak terlalu dekat, pikap boks menabrak bagian samping kanan kabin truk. Akibatnya, sopir pikap meninggal dunia di tempat,” terang Iptu Roni dikutip Kamis, 3 Juli 2025.
Mobil pikap boks dengan nomor polisi AG 8345 VL dikemudikan oleh M. Zainal Arifin (25). Ia tewas seketika akibat benturan keras pada bagian depan mobilnya.
Baca Juga: Respons Cepat Bupati Adi Arnawa Bantu Korban Kecelakaan, Tuai Apresiasi Masyarakat
Sementara itu, penumpangnya Heru Nasukan (48), warga Nganjuk, mengalami patah tulang dan segera dilarikan ke RSUD Dolopo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kondisi mobil pikap boks mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara truk tebu juga mengalami kerusakan di bagian samping kanan kabin.
Petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan di Pos Sekelip, Geger, guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: 1.522 Peserta PPPK Paruh Waktu di Bangli Lulus Seleksi, Intip Gaji dan Masa Kontraknya!
“Untuk penyebab pasti masih kami dalami,” tambah Roni.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di jalur padat kendaraan, khususnya kendaraan angkutan hasil pertanian dan industri di wilayah Madiun dan sekitarnya.
Editor : Wiwin Meliana