BALIEXPRESS.ID– Seorang pengendara motor berinisial R (33), warga Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu, ditangkap usai nekat menerobos razia dan menyerang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Tengah dengan pisau sepanjang 30 cm.
Peristiwa itu terjadi saat pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025 di depan Mapolres Bengkulu Tengah.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor mencoba kabur saat diminta berhenti oleh petugas.
“Setelah dihentikan dan terjatuh, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dari pinggang dan mencoba melukai anggota yang sedang bertugas,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Aksi tersebut memicu kejar-kejaran di area perkebunan warga.
Baca Juga: VIRAL! Kisah Dea Vio, Remaja Berprestasi Asal Singaraja Diterima di ITB dan Diapresiasi ParagonCorp
Anggota kepolisian terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku yang berusaha kabur.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan kini tengah diperiksa secara intensif.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan keterlibatan dalam tindak kriminal lainnya.
“Kita kembangkan, apakah pelaku ini terlibat tindak pidana lainnya atau bukan,” ujar AKP Junairi, Rabu (16/07/2025).
Baca Juga: 19 SD di Bangli Dapat Siswa Baru di Bawah 10 Orang, Ini Daftarnya!
Operasi Patuh Nala merupakan kegiatan rutin kepolisian yang bertujuan menertibkan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran berkendara di jalan raya.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menghormati petugas yang tengah menjalankan tugas.
“Serangan terhadap aparat merupakan tindak pidana serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas pihak kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk tetap tertib berlalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan petugas maupun pengguna jalan lain. Keamanan jalan adalah tanggung jawab bersama.
Editor : Wiwin Meliana