Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Anas Urbaningrum Sentil PPATK Soal Blokir Rekening Nganggur: Jangan Tambah-Tambah Tugas Sendiri

Wiwin Meliana • Jumat, 1 Agustus 2025 | 17:24 WIB

Kepala PPTAK Dipanggil Presiden Prabowo
Kepala PPTAK Dipanggil Presiden Prabowo

BALIEXPRESS.ID-Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, turut menanggapi polemik seputar kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening tidak aktif.

Melalui akun X pribadinya @anasurbaningrum, Anas mengingatkan agar PPATK fokus menjalankan tugas pokok sesuai kewenangan undang-undang, tanpa membuat kebijakan tambahan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga: Golkar Warning Bupati Klungkung : Air Bersih, Abrasi, hingga Jalan Nusa Penida Jadi Prioritas

“Saran, lebih baik fokus dan memaksimalkan kinerja pada tugas yang sesuai dengan otoritas yang diatur atau diberikan oleh UU,” tulis Anas, Kamis (31/7/2025).

Menurut Anas, manuver PPATK akhir-akhir ini justru memicu kegaduhan yang tidak perlu, karena mengurusi hal-hal di luar mandat hukum yang jelas.

“Nambah-nambah tugas sendiri, terlalu kreatif, bisa menimbulkan keadaan yang tidak terukur,” tandasnya.

Kritik Anas ini muncul setelah viralnya curhatan seorang pengguna TikTok bernama @MpokNuralita, yang mengaku ATM-nya diblokir oleh PPATK setelah salah transfer ke rekening lamanya sendiri yang sudah lama tidak aktif.

Baca Juga: Beri Abolisi, Presiden Akui Proses Hukum Tom Lembong Salah? Begini Kata Said Didu

Dalam videonya, Nuralita menjelaskan bahwa dirinya mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya yang jarang digunakan. Namun, bukannya masuk normal, rekening itu justru diblokir secara sepihak tanpa penjelasan yang memadai dari pihak bank.

“Pernah gak sih lu salah transfer ke rekening pribadi yang lama gak dipake? Tapi masih aktif,” katanya dalam video yang telah ditonton ribuan kali.

Meski sudah menghubungi call center dan datang langsung ke bank untuk menjelaskan kronologi serta bukti transaksi, petugas bank menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan oleh pusat.

“Ini diblokirnya dari pusat, dari PPATK kalau gak salah namanya,” ujar petugas bank seperti ditirukan Nuralita.

Baca Juga: Tak Hanya Politik, Ini Alasan Pemerintah Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto

Menanggapi kehebohan publik tersebut, Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah memanggil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ke Istana.

Pertemuan tersebut dikonfirmasi sebagai bentuk klarifikasi terhadap kebijakan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah merespons serius keluhan publik yang menganggap kebijakan PPATK terlalu jauh menjangkau ruang privat warga tanpa dasar yang jelas.

Editor : Wiwin Meliana
#rekening #diblokir #PPATK #anas urbaningrum