BALIEXPRESS.ID-Setelah viralnya video kericuhan antara sejumlah mahasiswa dan dosen di Program Studi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Nias pada Jumat, 22 Agustus 2025, pihak universitas akhirnya mengambil langkah tegas dan menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi internal.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Humas Universitas Nias dikutip pada Rabu (27/8), insiden tersebut dipicu oleh penolakan pendaftaran yudisium mahasiswa karena telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Kronologi Ricuh Mahasiswa dan Dosen di Universitas Nias: Dipicu Penolakan Pendaftaran Yudisium
Hal ini memicu ketegangan, yang berujung pada aksi protes dan kerusakan fasilitas di ruang program studi, termasuk meja kerja.
Pihak universitas segera memfasilitasi pertemuan mediasi antara mahasiswa dan dosen yang bersangkutan. Mediasi ini dihadiri oleh Wakil Rektor III, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi, Ketua dan Sekretaris Prodi S1 Manajemen, serta Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni.
Dalam pertemuan tersebut, dicapai kesepakatan damai: Mahasiswa menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan lisan. Mahasiswa bersedia memperbaiki seluruh kerusakan yang timbul akibat aksi mereka. Ketua Prodi menerima permintaan maaf dan menyatakan telah memaafkan para mahasiswa.
Meski perdamaian telah dicapai, Universitas Nias menegaskan bahwa tindakan mahasiswa yang melakukan kericuhan tetap tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga: Imam Masjid Ditikam Badik saat Pimpin Salat Subuh Berjamaah, Pelaku Positif Narkoba
Sebagai bentuk sanksi, mahasiswa yang terlibat dikenai kewajiban Menandatangani surat pernyataan di atas materai. Mengganti kerusakan fasilitas kampus yang terjadi selama insiden.
Pihak kampus juga menyatakan bahwa insiden ini murni disebabkan oleh miskomunikasi dalam proses administrasi yudisium, bukan karena faktor personal.
Sementara itu, pihak universitas juga menyampaikan bahwa dosen dan tenaga kependidikan yang terkait dalam insiden tersebut akan menjalani proses pembinaan sesuai dengan kode etik.
Proses ini akan ditangani melalui Komisi Kode Etik Universitas Nias dengan pendekatan objektif dan transparan.
Sebagai langkah perbaikan, Universitas Nias berkomitmen untuk Mengevaluasi sistem komunikasi dan tata kelola akademik. Meningkatkan transparansi informasi kepada mahasiswa. Memperkuat forum komunikasi antara mahasiswa, dosen, dan pimpinan fakultas. Menjaga etika akademik, tata tertib, dan nama baik lembaga pendidikan.
Baca Juga: Bank BPD Bali Jadi Pionir Salurkan Kredit Industri Padat Karya
“Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika, bahwa komunikasi yang baik dan penghormatan terhadap aturan adalah kunci menjaga harmoni dalam lingkungan akademik,” tulis pernyataan resmi universitas.
Universitas juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan akademik dan pelayanan administrasi berjalan normal seperti biasa. Kampus akan terus membina mahasiswa dan dosen agar menjadi insan yang beretika, disiplin, dan bermartabat.
Editor : Wiwin Meliana