Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Najwa Shihab Tanggapi Larangan Live TikTok Saat Demo: Rekaman Justru Mengawasi Aparat

Wiwin Meliana • Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:04 WIB

Najwa Shihab Tanggapi Larangan Live TikTok Saat Demo
Najwa Shihab Tanggapi Larangan Live TikTok Saat Demo

BALIEXPRESS.ID – Larangan siaran langsung atau live streaming saat demonstrasi yang diberlakukan Polda Metro Jaya mendapat tanggapan dari jurnalis senior Najwa Shihab.

Melalui unggahan di media sosialnya, Najwa menyampaikan pandangannya yang menyoroti pentingnya keterbukaan dan pengawasan terhadap kinerja aparat saat aksi berlangsung.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Live Streaming saat Demo Buruh, Ini Alasannya

Menanggapi kekhawatiran aparat soal maraknya live TikTok saat demo, Najwa menyebut bahwa kekhawatiran aparat terhadap pelajar yang ikut demo karena tergiur hadiah virtual memang masuk akal.

 Ia menyadari bahwa pelajar bisa saja dimanfaatkan sebagai "massa instan" dan menjadi pihak paling rentan saat terjadi kericuhan.

“Kekhawatiran soal pelajar yang ikut-ikutan demo karena iming-iming hadiah di TikTok memang masuk akal, mereka rawan dijadikan massa instan dan paling rentan jadi korban ketika ada kerusuhan,” tulis Najwa dikutip pada Jumat (29/08/2025).

Namun demikian, menurutnya, merekam dan menyiarkan aksi demo secara langsung justru menjadi salah satu cara paling efektif untuk memastikan tidak terjadi kesewenang-wenangan oleh aparat.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Remaja di Karangasem, Korban Sudah Minta Maaf Tapi Tetap “Digas”

Ia menekankan bahwa dalam negara demokrasi, demo bukan hanya soal siapa yang berorasi, tetapi juga soal bagaimana negara memperlakukan warga negaranya.

“Dalam demokrasi, demo bukan hanya soal siapa yang berteriak di jalan, tapi juga soal bagaimana negara, lewat aparat, memperlakukan warganya dengan adil dan manusiawi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan peringatan keras soal larangan melakukan siaran langsung melalui media sosial—terutama TikTok—selama aksi unjuk rasa buruh yang digelar pada Kamis (28/8/2025) di depan Gedung DPR RI.

Larangan tersebut diberlakukan setelah muncul modus baru oknum yang memanfaatkan kerumunan demo untuk menyebar provokasi atau meraih keuntungan pribadi melalui gift virtual dari penonton.

“Kami berharap tidak terjadi lagi ajakan kepada masyarakat untuk aksi melalui live TikTok. Metode ini rawan disalahgunakan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Baru Bebas dari Lapas Kerobokan, Residivis Kembali Curi Motor di Bali

Polisi menilai live streaming berpotensi memancing kericuhan, terlebih ketika mengajak pelajar ikut turun ke jalan. Tim Siber Polda Metro pun akan meningkatkan patroli digital selama demo berlangsung, dan siap menindak tegas konten yang dinilai provokatif.

Kebijakan Polda Metro Jaya ini juga sejalan dengan langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah memanggil perwakilan TikTok dan Meta pada Selasa (27/8/2025). Pemerintah mengingatkan bahwa konten provokatif di media sosial berperan dalam menyulut ketegangan dalam berbagai aksi demo, serta dapat merusak sendi-sendi demokrasi.

Sebagai catatan, dalam demo sebelumnya, sebanyak 196 pelajar diamankan karena ikut unjuk rasa di luar jam belajar, diduga akibat terpancing oleh siaran langsung yang beredar di TikTok.

 

Editor : Wiwin Meliana
#larangan #siaran langsung #demo #najwa shihab