Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tiga Polisi Gadungan Tipu Warga, Raup Rp 20 Juta dengan Janji Bebaskan Tahanan

I Made Mertawan • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:58 WIB
Personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota ketika mengamankan warga Kecamatan Lekok, berinisial Y (kanan). Ia diamankan setelah menyaru menjadi polisi.
Personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota ketika mengamankan warga Kecamatan Lekok, berinisial Y (kanan). Ia diamankan setelah menyaru menjadi polisi.

BALIEXPRESS.ID– Tiga pria yang mengaku sebagai anggota polisi harus berurusan dengan aparat kepolisian sungguhan.

Mereka ditangkap jajaran Polres Pasuruan Kota setelah menipu seorang warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, berinisial A,40.

Ketiga polisi gadungan itu diamankan pada Rabu (27/8/2025) malam di lokasi berbeda.

Saat ini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota.

Para pelaku diketahui berinisial F,47, dan S,49, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, serta Y,50, warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan modus yang dijalankan para pelaku. 

Mereka mendatangi korban dengan mengaku sebagai polisi yang mampu membantu membebaskan kerabat korban yang sedang ditahan.

“Tentunya tidak gratis. Mereka meminta sejumlah uang administrasi kepada korban,” ujar Choirul, Kamis (28/8/2025).

Korban pun tergiur dengan tawaran tersebut dan menyerahkan uang lebih dari Rp20 juta. 

Namun, hingga tiga minggu lamanya, janji yang ditawarkan tak kunjung terbukti. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke Polres Pasuruan Kota.

Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap ketiga tersangka di kediaman masing-masing. 

Saat ini, penyidik masih mendalami peran tiap pelaku serta kemungkinan adanya korban lain.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa membebaskan tahanan. Itu tidak pernah ada di institusi kepolisian,” tegas Choirul. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#polisi gadungan #pasuruan #tipu warga