BALI EXPRESS-Perkelahian antar pelajar SMP di Pemalang, Jawa Tengah pada Selasa (7/11) dini hari mengakibatkan satu orang tewas kena sabetan senjata tajam.
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhika Aprilaya, menyebutkan bahwa perkelahian antar pelajar SMP ini berawal dari ajakan yang tersebar melalui platform media sosial.
Kejadian berujung pada dua kelompok anak pelajar SMP yang membuat kesepakatan untuk berkelahi pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
"Kedua kelompok ini terlibat dalam perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, seperti celurit, yang menyebabkan dua pelajar mengalami luka-luka," ungkapnya.
Menurut Kapolres Yovan Fatika Handhika Aprilaya, salah satu dari pelajar yang terluka akibat sabetan senjata tajam sempat dibawa oleh teman-temannya ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan setibanya di fasilitas medis.
Polres Pemalang berhasil mengamankan sembilan pelajar terlibat dalam perkelahian ini.
Dari sembilan anak tersebut, satu orang ditetapkan sebagai pelaku utama yang terlibat dalam peristiwa ini setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Korupsi BTS 4G Bersama Johnny G. Plate
Sementara itu, delapan pelajar lainnya yang menjadi saksi akan diserahkan kepada orang tua atau keluarga mereka, dan akan didampingi oleh guru dari masing-masing sekolah.
Pelaku utama yang terlibat dalam perkelahian ini akan dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 170 KUHP.
“Ancaman hukumannya lima belas tahun penjara dan denda paling banyak 3 miliar rupiah,”jelas Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhika Aprilaya dikutip dari Radar Kudus.(*)
Editor : Suharnanto Bali Express