Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PERINGATAN UNTUK YANG SUKA SELINGKUH! Dibakar Api Cemburu, Suami Bacok Istri dan Pria Diduga Selingkuhannya di Sebuah Homestay

I Putu Suyatra • Jumat, 1 November 2024 | 15:08 WIB
PARAH: Polisi saat melakukan olah TKP. (FOTO: RADAR MALANG)
PARAH: Polisi saat melakukan olah TKP. (FOTO: RADAR MALANG)

BALIEXPRESS.ID - Mulyo Utomo, pria berusia 47 tahun asal Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tak mampu menahan gejolak amarah saat mengetahui istrinya, Ng (28), terlibat hubungan asmara dengan pria lain.

Puncak kemarahan Mulyo terjadi ketika ia memergoki sang istri bersama pria diduga selingkuhannya di sebuah penginapan di wilayah Poncokusumo.

Insiden yang terjadi Selasa (29/10) itu berujung tragis.

Emosi Mulyo memuncak, dan tanpa ragu ia menyerang istri dan pria tersebut hingga keduanya terluka parah.

Kini, pria yang dikuasai api cemburu itu harus berurusan dengan pihak berwajib.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Mulyo telah mencurigai istrinya sejak dua bulan terakhir.

Kecurigaan semakin menguat ketika Ng berpamitan untuk menghadiri hajatan. Tanpa pikir panjang, Mulyo membuntuti gerak-gerik istrinya secara diam-diam.

Awalnya, sang istri memang hadir di acara hajatan yang dimaksud, namun ia tidak langsung pulang.

Setelah sempat berbelanja di Kecamatan Wajak, Ng justru menuju Desa Gubuklakah dan masuk ke homestay GSS (Gunung Sari Sunset) bersama pria lain.

Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto, menjelaskan bahwa Mulyo yang tersulut amarah segera menghubungi anaknya, Febi Eka (24), untuk membantu menggerebek pasangan tersebut.

Dengan penuh amarah, keduanya memecahkan kaca kamar dan mendobrak masuk.

“Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengayunkan sabit ke arah istrinya hingga terluka di bagian pelipis kiri, sedangkan pria diduga selingkuhannya, Sg (41), warga Kecamatan Poncokusumo, mengalami luka bacok di leher dan punggung,” ungkap AKP Subijanto.

Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan pertolongan.

Sementara itu, polisi telah mengamankan 19 barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk sabit, kunci inggris, dan barang bukti lain yang menguatkan dugaan perselingkuhan.

“Pelaku mengaku gelap mata karena api cemburu yang telah membara sejak dua bulan terakhir,” ujar AKP Subijanto.

Kini, Mulyo harus menghadapi konsekuensi dari aksi nekatnya yang didasari oleh rasa cemburu yang memuncak. *** 

Editor : I Putu Suyatra
#malang #pria lain #suami #istri