Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Rekonstruksi Kasus Agus Buntung Mencengangkan: Ada Beberapa Adegan Tertutup, Diduga Bagian Penting Pembuktian

Nyoman Suarna • Jumat, 13 Desember 2024 | 22:41 WIB
REKONSTRUKSI: Terduga pelaku pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung mengenakan penutup wajah atau topeng saat menjalani rekonstruksi 49 adegan pada tiga lokasi berbeda.
REKONSTRUKSI: Terduga pelaku pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung mengenakan penutup wajah atau topeng saat menjalani rekonstruksi 49 adegan pada tiga lokasi berbeda.

BALI EXPRESS.ID – Rekonstruksi kasus IWAS alias Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus kejahatan seksual, berlangsung mencengangkan.

Dalam rekonstruksi yang digelar Rabu (11/12), terungkap sejumlah adegan yang memperlihatkan modus bujuk rayu hingga aksi yang membuat belasan orang, termasuk korban di bawah umur, menjadi korban.

Rekonstruksi dimulai dari Taman Udayana, tempat Agus mendekati salah satu korbannya, MAP, yang tengah duduk sendirian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agus memulai percakapan panjang dengan korban, menggunakan teknik manipulasi yang dikenal sebagai grooming.

Agus kemudian meminta bantuan korban untuk mengantarkannya pulang. Namun, bujuk rayu tersangka berujung pada ajakan untuk masuk ke sebuah homestay. “Korban yang awalnya dimintai bantuan akhirnya dimanipulasi hingga bersedia diajak ke homestay,” tulis Lombok Post, Jumat (13/12).

Rekonstruksi berikutnya berpindah ke Nang’s Homestay, yang terletak di Jalan Dr. Soetomo, Mataram, tepat di selatan Lapangan Lanud Rembiga.

Di sini Agus memperagakan adegan memesan kamar, diikuti diskusi dengan korban untuk berbagi biaya sewa kamar dengan persentase 50:50.

Agus berhasil meyakinkan korban hingga masuk ke kamar nomor 6.

Namun, bagian rekonstruksi di dalam kamar tersebut berlangsung tertutup. Aparat kepolisian melarang awak media meliput lantaran ruang yang sempit serta sifat adegan yang sensitif.

Hanya penyidik, tersangka, kuasa hukum, dan pihak terkait yang diizinkan hadir.

Rekonstruksi di dalam kamar memakan waktu cukup lama, sekitar satu jam, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WITA. Dalam sesi tersebut, Agus diduga memperagakan adegan menyetubuhi korban.

“Rekonstruksi di dalam kamar ini adalah bagian dari penyelidikan penting untuk membuktikan tindak pidana yang dilakukan tersangka,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Agus Buntung kini menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#adegan #Pembuktian #Agus Buntung #tertutup #rekonstruksi