Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Durhaka! Keponakan Nekat Gasak Motor Tante Demi Uang Rp 500 Ribu: Begini Modusnya

Putu Mita Damayanti • Kamis, 13 Maret 2025 | 23:44 WIB
CURI MOTOR: Yhongky Jorgi diamankan di Mapolsek Wonokromo lantaran nekat mencuri motor milik tantenya dengan imbalan Rp 500 ribu.
CURI MOTOR: Yhongky Jorgi diamankan di Mapolsek Wonokromo lantaran nekat mencuri motor milik tantenya dengan imbalan Rp 500 ribu.

BALIEXPRESS.ID – Kepercayaan keluarga seharusnya dijaga, tapi tidak bagi Yhongky Jorgi Reda (29).

Warga Jalan Cisadane, Darmo, Wonokromo, Surabaya ini malah mengkhianati tantenya sendiri, Suhariyanti, dengan mencuri motor miliknya. 

Aksi nekat itu terjadi pada Rabu (5/3) dini hari. Saat itu, motor Honda Supra Fit bernopol L 6812 CS milik korban sedang terparkir di teras rumah dengan kunci masih menempel.

Kesempatan itu dimanfaatkan Yhongky yang bersekongkol dengan rekannya, Joa (DPO), untuk melancarkan aksinya. 

Menurut Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, keduanya datang ke rumah korban setelah selesai bekerja.

Dengan cekatan, Yhongky membuka gembok pagar rumah menggunakan kunci ganda, sementara Joa menunggu di atas motor yang mereka gunakan sebagai sarana. 

"Tersangka lalu mencuri motor Honda Supra Fit milik tantenya. Kebetulan kuncinya masih menempel," jelas AKP Rina Shanty, Kamis (13/3). 

Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak sahur sekitar pukul 03.00.

Kaget mendapati kendaraannya raib, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo. 

Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di tempat kerjanya, sebuah warung kopi di Jalan Balasklumprik PDAM Wiyung, Sabtu malam (8/3). 

Ternyata, motor curian itu sudah berpindah tangan. "Tersangka menjual motor ke wilayah Bangkalan, Madura. Motor curian laku Rp 1 juta," ungkap AKP Rina Shanty. 

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda M Zahari, menambahkan bahwa hasil penjualan itu dibagi-bagi.

Yhongky mendapat Rp 500 ribu, yang kemudian ia titipkan ke ayahnya untuk ditabung.

Sementara Joa kebagian Rp 250 ribu, dan seorang rekannya yang membantu menjual motor juga menerima bagian yang sama. 

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk BPKB motor Honda Supra Fit, rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk, gembok pagar, jaket sweater, celana training, sandal slop, serta uang tunai Rp 500 ribu. 

Kini, Yhongky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara polisi masih memburu Joa yang hingga kini masih buron. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#tante #keponakan #motor #mencuri