Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KAPOK LHO! Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Massa Usai Ketahuan Curi HP di Kios: Begini Kejadiannya

Putu Mita Damayanti • Kamis, 24 April 2025 | 22:08 WIB
DIAMANKAN : Dua pelaku pencuri HP Anam Hanafi dan Faisal Arya Kurniawan diamanakan di Mapolsek Wringinanom, Gresik.
DIAMANKAN : Dua pelaku pencuri HP Anam Hanafi dan Faisal Arya Kurniawan diamanakan di Mapolsek Wringinanom, Gresik.

BALIEXPRESS.ID — Nasib apes menimpa dua pemuda asal Surabaya saat mencoba mencuri sebuah handphone di sebuah kios seblak di Gresik. 

Aksi keduanya yang terekam mata warga berujung pada amukan massa hingga membuat mereka terkapar dengan luka di sekujur tubuh.

Insiden ini terjadi pada Rabu (23/4) siang, di Kios Seblak Prasmanan Mbak Ida yang berada di Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. 

Korban dalam peristiwa ini adalah Vony Rindu Anastasya, remaja 19 tahun yang juga pemilik kios.

Dua pelaku yang kini dirawat di Puskesmas Wringinanom diketahui bernama Anam Hanafi (31), warga Bulak Jaya, Semampir dan Faisal Arya Kurniawan (24), warga Waringin Mlaten, Wonokromo. Mereka berasal dari Kota Surabaya.

Menurut keterangan Kapolsek Wringinanom, Iptu Sutamat, pencurian bermula saat korban meninggalkan kiosnya sebentar untuk membeli es teh. Momen itulah yang dimanfaatkan pelaku. 

Anam turun dari motor dan masuk ke dalam kios, lalu mengambil handphone milik korban sebuah Vivo Y29 warna putih yang diletakkan di meja.

Faisal yang menunggu di atas motor Honda PCX hitam dengan nomor polisi L 3284 BAA, berperan sebagai joki sekaligus pengawas situasi.

Begitu handphone berhasil diambil dan disimpan di saku celana pendek, keduanya hendak kabur. 

Namun belum jauh dari kios, korban menyadari pencurian itu dan spontan berteriak "maling".

Teriakan itu membuat warga sekitar bergerak cepat mengejar dan berhasil menghentikan pelarian keduanya setelah mereka terjatuh dari motor. 

Tanpa ampun, warga melampiaskan emosi hingga keduanya babak belur. Beruntung, aparat dari Polsek Wringinanom datang tepat waktu dan mengamankan situasi.

Keduanya kemudian dilarikan ke Puskesmas karena mengalami luka lebam di wajah dan lecet di kaki. 

Barang bukti berupa handphone curian serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan sudah diamankan pihak kepolisian.

Kini keduanya harus menghadapi proses hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Korban mengalami kerugian materiil sekitar lima juta rupiah. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#kios #curi hp #dihajar massa #babak belur #pemuda