BALIEXPRESS.ID — Dalam narasi kaburnya 11 tahanan dari Rutan Polres Kampar, perhatian publik bukan hanya tertuju pada pengejaran para buronan, tetapi juga pada pertanyaan besar: bagaimana pengawasan di institusi kepolisian bisa kecolongan?
Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo melontarkan ultimatum keras bagi lima tahanan yang masih buron, tetapi tekanan justru juga mengarah ke dalam tubuh kepolisian sendiri.
Sebanyak 12 polisi kini diperiksa Propam akibat dugaan kelalaian yang membuka celah bagi pelarian massal tersebut.
“Pemeriksaan terbuka dan masih berlangsung. Tidak menutup kemungkinan pimpinan di Polres Kampar juga ikut bertanggung jawab,” ungkap Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L Sengka, Kamis (15/5).
Pelarian yang diduga menggunakan alat seperti gergaji dan melalui ventilasi besi mengindikasikan adanya perencanaan.
Ini memunculkan kecurigaan bahwa para tahanan tak bergerak sendiri, mungkin ada bantuan dari dalam atau luar.
Polda Riau kini berada di bawah sorotan ganda: memburu lima tahanan yang masih melarikan diri, sembari menyisir potensi kelalaian atau keterlibatan internal anggotanya.
Sementara itu, enam tahanan telah berhasil diamankan kembali, namun Wakapolda tetap menekankan bahwa tak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang menghalangi penegakan hukum termasuk masyarakat yang coba melindungi para buronan.
“Kami akan kejar terus, dan siapa pun yang menyembunyikan para tahanan akan kami pidanakan,” tegas Brigjen Adrianto.
Situasi ini menjadi momentum kritis bagi institusi kepolisian di Riau untuk menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum, bukan hanya kepada pelaku kriminal, tetapi juga ke jajarannya sendiri. (*)
Editor : Nyoman Suarna