Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

WASPADA! Kronologi Polisi Gadungan Peras Ibu Rumah Tangga dengan Modusnya Bikin Emosi

Putu Mita Damayanti • Sabtu, 5 Juli 2025 | 20:34 WIB

Panji Guruh alias Anji bin Usamah Al Uut (pakai masker) warga Pasar Kliwon, Kota Solo yang mengaku anggota polisi dibekuk. (Iwan Kawul/Radar Solo)
Panji Guruh alias Anji bin Usamah Al Uut (pakai masker) warga Pasar Kliwon, Kota Solo yang mengaku anggota polisi dibekuk. (Iwan Kawul/Radar Solo)

BALIEXPRESS.ID – Waspada! Seorang pria bernama Panji Guruh, yang selama ini mengaku sebagai anggota kepolisian, akhirnya diringkus aparat.

Polisi gadungan asal Pasar Kliwon, Solo, ini terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang ibu rumah tangga di Grogol, Sukoharjo.

Yang mengejutkan, Panji ternyata bukan orang baru di dunia kriminal; ia adalah residivis kambuhan yang telah berulang kali keluar masuk penjara!

Tanpa memberikan kejelasan lebih lanjut, Panji langsung kabur.

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 14 juta, termasuk satu unit laptop ATIV Book 9 Lite dan uang tunai Rp 4 juta. 

Panji Guruh Diringkus: Residivis Lima Kali Masuk Penjara!

Menerima laporan, tim Reskrim Polsek Grogol yang dipimpin Ipda Eko Wahyudi bergerak cepat.

Penyelidikan intensif membuahkan hasil. Panji Guruh berhasil ditangkap pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 16.15 WIB, tepat di depan rumahnya.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia memang menggunakan modus mengaku sebagai polisi untuk menakut-nakuti korban. Dia juga diketahui sebagai residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara," tambah AKP Kurniawan.

Saat ini, Panji Guruh mendekam di Mapolsek Grogol.

Ia dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Bagaimana Panji Guruh bisa berulang kali lolos dan kembali melancarkan aksinya? Kita nantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sosialisasi dalam rangka penguatan imunisasi bayi dan baduta, bertempat di salah satu gedung Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Sabtu (5/7/2025).
Sosialisasi dalam rangka penguatan imunisasi bayi dan baduta, bertempat di salah satu gedung Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Sabtu (5/7/2025).
Editor : I Putu Suyatra
#polisi gadungan #ganja #laptop #sukoharjo