Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kronologi Lengkap dan Fakta Demo Pemakzulan Bupati Pati Sudewo: 64 Orang Terluka, 11 Terduga Provokator Diamankan

Nyoman Suarna • Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Massa bentrok dengan aparat saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).
Massa bentrok dengan aparat saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).

BALIEXPRESS.ID – Aksi demonstrasi besar di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8), berubah menjadi kericuhan hebat.

Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut Bupati Sudewo mundur, meski kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen sudah dibatalkan.

Ketegangan memuncak setelah pernyataan Sudewo yang dinilai arogan, bahkan sempat menantang warga dan mengaku tidak takut dengan aksi demonstrasi.

Situasi semakin panas ketika terjadi saling lempar botol air mineral antara massa dan aparat, hingga polisi menembakkan gas air mata.

Padahal massa aksi didominasi warga sipil tak bersenjata, termasuk petani dan nelayan.

Kronologi dan Fakta Demo Pemakzulan Bupati Pati

  1. Massa Duduki Gedung DPRD dan Kantor Bupati
    Sekitar pukul 10.45 WIB, bentrok pecah di gerbang DPRD Pati.

Massa yang mendesak Sudewo keluar mulai melempari gedung dewan dengan benda tumpul dan botol.

Aparat membalas dengan semprotan meriam air. Kericuhan membuat massa menerobos masuk, merusak fasilitas, dan mengacak-acak halaman kantor.

  1. Sudewo Dilempari Botol dan Sandal
    Pukul 12.16 WIB, Sudewo muncul di atas kendaraan polisi untuk berbicara kepada massa. Ia meminta maaf dan berjanji bekerja lebih baik.

Namun, kemunculannya memicu amarah warga. Botol dan sandal beterbangan ke arahnya, memaksa ia mundur kembali ke kantor di bawah pengawalan ketat ajudan.

  1. DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan
    Ricuhnya aksi memicu langkah politik cepat. DPRD Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Sudewo.

 Fraksi PKS, Demokrat, Gerindra, PKB, dan partai lain sepakat bupati telah melanggar sumpah jabatan, tidak berpihak pada rakyat, dan membuat kegaduhan lewat kebijakan PBB.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Mengenaskan Perempuan Muda di Rumahnya: Pernah Lapor Polisi, tetapi tak Ditanggapi

  1. Sudewo Tegaskan Tak Akan Mundur
    Menanggapi desakan, Sudewo menolak mundur. Ia menegaskan bahwa dirinya dipilih rakyat secara demokratis dan hanya bisa diberhentikan melalui mekanisme resmi. Ia menghormati hak angket DPRD, namun menolak menyerah pada tekanan massa.
  2. 64 Orang Luka, 11 Diduga Provokator Ditangkap
    Polda Jawa Tengah memastikan tidak ada korban tewas. Dinas Kesehatan Pati mencatat 64 orang luka, enam dirawat inap.

Polisi menangkap 11 terduga provokator. Satu mobil dinas polisi terbakar dan terbalik di depan DPRD. Hingga pagi ini, aparat masih berjaga di sekitar Kantor Bupati untuk mengantisipasi aksi susulan. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#bupati pati #sudewo #demo #pbb #pemakzulan #provokator