BALIEXPRESS.ID- Duka mendalam menyelimuti pasangan suami istri (pasutri) asal Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Andi Wahyu Hidayat,39, dan Wida Wijayanti,31.
Bayi perempuan mereka yang baru berusia dua hari, berinisial AQB, meninggal dunia usai proses persalinan di sebuah rumah sakit di Solo.
Andi merasa kehilangan ini tidak wajar. Ia menilai adanya dugaan kesalahan dalam penanganan medis.
“Setelah pulang, ketuban istri saya pecah. Perjalanan kembali ke rumah sakit sekitar satu jam. Saat masuk UGD, istri ditangani dengan induksi, bukan caesar seperti rujukan,” jelas Andi dikutip dari Radar Semarang pada Rabu (20/8/2025).
Andi mengaku sudah meminta agar istrinya langsung dioperasi caesar. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan.
“Karena kami menggunakan BPJS, mereka justru memaksakan induksi. Saat induksi, bayi tiba-tiba drop dan baru setelah itu dilakukan caesar, tapi kondisi bayi sudah gawat janin,” ungkapnya pilu.
Bayi AQB akhirnya kritis dan meninggal pada 13 Agustus 2025. Usai kejadian, Andi mengaku pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan memadai.
Ia sempat berupaya menemui direktur, namun hanya difasilitasi pertemuan dengan perwakilan direktur teknik, dokter, dan staf.
Dalam pertemuan itu, ia memperoleh keterangan bahwa memang benar dilakukan induksi terlebih dahulu, yang kemudian menyebabkan bayi dalam kandungan mengalami kondisi kritis.
Selain itu, Andi juga menilai data medis yang diberikan pihak rumah sakit tidak lengkap.
“Tidak ada catatan jelas tentang detak jantung ibu maupun bayi, dan tidak dicatat saat istri mengalami pendarahan akibat induksi,” ujarnya.
Kini, bayi AQB telah dimakamkan di Sukoharjo, di rumah keluarga istrinya. Sementara itu, kondisi Wida masih dalam pemulihan.
Andi menegaskan akan melanjutkan perjuangan melalui jalur hukum.
Ia juga sudah melaporkan kasus ini ke berbagai pihak, mulai dari Ombudsman Jateng, laporgubjateng, hingga meminta perhatian publik melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.
“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami,” tegas Andi. (*)
Editor : I Made Mertawan