Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Model Perlindungan Lansia di Jatim Bisa Diadopsi di Bali

I Putu Suyatra • Senin, 30 Juli 2018 | 17:35 WIB
Model Perlindungan Lansia di Jatim Bisa Diadopsi di Bali
Model Perlindungan Lansia di Jatim Bisa Diadopsi di Bali

BALI EXPRESS, JAWA TIMUR - Setelah usulan Ranperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) diterima Forum Rapat Paripurna DPRD Bali Selasa (24/7) lalu, Komisi IV DPRD Bali langsung tancap gas untuk menyiapkan Ranperda tersebut. Pada Jumat (26/7), Komisi IV DPRD Bali mengunjungi Panti Jompo Karang Werdha Yudistira di Kelurahan Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).


 "Kami ingin mengetahui bagaimana pengelolaan panti jompo di sana dalam melindungi dan memberdayakan Lansia. Yang sekiranya nanti bisa diterapkan di Bali untuk memberikan kesejahteraan terhadap lansia di Bali," kata Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta. 


Ikut mendampingi Parta adalah Wakil Ketua Komisi IV I Nyoman Wirya, Sekretaris I Nyoman Budi Utama, dan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Bali yakni Utami Dwi Suryadi, Made Arini, I Kadek Setiawan  dan Wayan Sutena. Rombongan Komisi IV DPRD Bali ini didampingi Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jatim. Mereka diterima Pengurus Panti dan Lurah setempat.


Parta menjelaskan, pengelolaan Panti Karang Werdha itu diatur dalam Perda Provinsi Jawa Timur kendati sudah berdiri sebelum Perdanya lahir. "Panti itu dibangun muncul dari spirit kesukarelawanan untuk melindungi dan memberdayakan lansia," kata politikus PDI perjuangan asal Desa Guwang, Sukawati Gianyar ini.


Pengelolaan panti tersebut terbilang bagus. Dalam susunan pengurusnya ada seksi-seksi yang membidangi kegiatan kesehatan, olahraga, agama, sosial dan lainnya. "Para lansia itu tidak merasa kesepian, tidak merasa bosan karena ada banyak kegiatan bersama di panti tersebut. Mereka bisa nyanyi dan senam bersama," ujar Parta.


Bakal calon anggota DPR RI ini melanjutkan, para lansia di Panti tersebut mendapat pelayanan kesehatan rutin dari Posyandu yang ada di kelurahan tersebut. "Ada Posyandu lansia. Rutin pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan setiap bulan. Data lansia dibuat sangat lengkap dan rapi. Latihan olahraga rutin. Ada juga pemberian santunan untuk lansia," jelas Parta.


Anggota Komisi IV DPRD Bali, Utami Dwi Suryadi juga menilai, pengelolaan panti Jompo tersebut bisa jadi contoh untuk diterapkan di Bali. "Panti tersebut menjadi contoh atau inspirasi bagi kami untuk diterapkan di Bali agar lansia berkumpul dengan para lansia. Mereka bisa bercanda dan melakukan banyak aktivitas bersama. Dan saya kira itu akan membuat mereka awet muda," ujar Utami.


Rapat Paripurna DPRD Bali pekan lalu sepakat untuk menyusun Ranperda tentang Kesejahteraan Lansia. Usulan Ranperda yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta ini berangkat dari kondisi penduduk Lansia di Bali yang belum sepenuhnya mendapat perhatian dari pemerintah. Masih banyak yang hidupnya miskin dan terlantar. Disebutkan sistem pelayanan untuk peningkatan kesejahteraan untuk lansia dirasakan kurang memadai baik secara kuantitatif maupun kualitatif sehingga diperlukan upaya pengembangan sehingga perlu diatur melalui Perda.


Parta menjelaskan, seiring dengan usia yang semakin bertambah, lansia mengalami beberapa masalah dalam kehidupan di mana penurunan aspek kesehatan terjadi secara alamiah, serta aspek psikologi. Dimana menurunnya fungsi dan peranan sosialnya menyebabkan terhambatnya kesempatan dalam memperoleh kebutuhan, seperti kesehatan pendapatan dan mobilitas di masyarakat.


 "Karena itu pentingnya perlindungan lansia  berupa penyiapan sarana dan prasarana yang ramah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan," katanya.


Ia mengingatkan betapa sangat penting mengupayakan lansia tetap sehat, aktif dan mandiri sehingga lansia tidak selalu dianggap sebagai kelompok penduduk yang tidak produktif dan hanya menjadi beban. Karena itu lansia perlu memperoleh perlindungan sehingga terpenuhi hak-haknya. Berbagai negara terutama negara maju kata dia, sudah terlebih dahulu mengatur mengenai perlindungan terhadap lanjut usia dari berbagai tindak kekerasan, perlakuan salah, pelecehan seksual, penelantaran, pengasingan dan diskriminasi.


Mengutip data Dinas Sosial Provinsi Bali, Parta menyebut ada 19.651 lansia yang tersebar di seluruh Bali. Di antar-mereka ada yang hidup menyendiri, ada yang berdua dengan suami-istri tapi ditinggal merantau anaknya. Ada juga yang tidak memiliki keluarga, atau ada yang memiliki keluarga tetapi keluarganya tidak peduli.


Di samping itu ada juga yang sudah tinggal di Panti Jompo 114 orang, yaitu di Panti Jompo Tohpati 38 orang dan di Buleleng 76 orang. Ia sangat menyayangkan nasib terlantar yang dialami lansia tersebut. Kondisi miris yang dialami lansia itu tak seharusnya terjadi di Bali. "Seharusnya di Bali tidak ada persoalan seperti ini karena kita orang Bali yang beragama Hindu mengenal konsep anak yang Suputra dan catur guru, berbakti dengan guru rupaka bapak ibu yang melahirkan. Bahkan dalam ajaran agama Hindu ada juga disebut Mata Pita Guru. Artinya Ayah/Ibu adalah Tuhan yang paling dekat. Namun mungkin karena faktor persoalan hidup dan mengendornya spirit menyama braya menyebabkan jumlah lansia miskin terlantar dan ditelantarkan makin banyak," ujar Parta dengan nada getir. 

Editor : I Putu Suyatra
#lansia #dprd bali