JAKARTA, BALI EXPRESS - Dalam survei yang dilakukan oleh Voxpopuli Research Center pada tanggal 1-7 September 2023, Prabowo Subianto, bakal calon presiden dari Partai Gerindra, terbukti unggul dalam simulasi head-to-head melawan Ganjar Pranowo, bakal calon presiden dari PDIP dan koalisinya.
Menurut Prijo Wasono, Senior Voxpopuli Research Center, Prabowo Subianto meraih dukungan publik sebanyak 52,3 persen, sementara Ganjar hanya mendapatkan 31,8 persen dukungan. Sebanyak 15,9 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
"Dalam simulasi dua nama calon presiden head-to-head, Prabowo memimpin dengan jelas melawan Ganjar," kata Prijo Wasono dalam pernyataan tertulis pada hari Jumat.
Dalam survei ini, tiga bacapres favorit versi Voxpopuli Research Center adalah Prabowo Subianto dengan elektabilitas mencapai 26,2 persen, Ganjar Pranowo dengan 24,3 persen, dan Anies Baswedan dengan 16,1 persen.
Prijo juga menyoroti potensi migrasi pemilih dari calon presiden lain di luar tiga besar. Prabowo berhasil mendapatkan tambahan dukungan sebesar 10,6 persen dalam simulasi ini, sedangkan Ganjar mendapatkan tambahan 6,8 persen, dan Anies hanya mendapatkan 4,5 persen.
"Prabowo tetap menjadi alternatif utama jika hanya ada tiga kandidat yang bersaing," tambahnya.
Hingga saat ini, koalisi Prabowo dan Ganjar belum mengumumkan siapa calon wakil presiden yang akan mendampingi mereka.
"Pemilihan calon wakil presiden memiliki potensi untuk memengaruhi elektabilitas, tetapi sosok calon presiden tetap menjadi faktor utama dalam mendapatkan dukungan awal," ujar Prijo.
Tantangan terbesar dihadapi oleh kubu Ganjar, karena Ganjar tidak memiliki kemampuan yang signifikan untuk memperluas dukungannya.
"Jika pemilihan presiden berlangsung dua putaran, pemilih Anies cenderung beralih mendukung Prabowo daripada Ganjar," tambahnya.
Survei Voxpopuli Research Center melibatkan 1200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling) mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Margin of error survei adalah 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 10-16 Oktober 2023, setelah KPU memutuskan untuk memajukan jadwal dari tanggal 19 Oktober yang sebelumnya direncanakan.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau memperoleh suara sah minimal 34.992.703 suara dari partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019.