DENPASAR, BALI EXPRESS – KPU Bali merilis anggaran pilkada serentak di Bali yang akan berlangsung pada November 2024.
Anggaran pilkada serentak di Bali tersebut mencapai Rp456,9 miliar lebih lebih.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa anggaran pilkada serentak di Bali sebesar itu berasal dari hibah pemerintah atau bersumber dari APBD.
Nantinya, anggaran tersebut diserahkan ke KPU kabupaten/kota se-Bali yang menyelenggaran pilkada.
KPU Provinsi Bali sendiri akan menerima sebesar Rp155.982.346.000. Yang mana, sejumlah Rp62.392.938.400 telah dicairkan.
“Rancangan sudah ada. Sumbernya dari APBD, kan sudah di-NPHD kita. Tinggal nunggu pencairan kedua pada bulan Mei rencananya,” ungkap Lidartawan, Selasa, 19 Maret 2024.
Lebih lanjut Lidartawan menyampaikan, KPU Bali juga menyusun perencanaan anggaran pilkada serentak 2024.
Perencanaannya harus dijabarkan secara detail sebelum nantinya masuk ke revisi DIPA.
Baca Juga: Jorok! Muara Sungai di Pantai Dreamland Bali Dikempung Sampah Kiriman
“Kan diregister dulu, nah itu masuk DIPA. Maka itu harus didetail, dirinci, dimasukkan ke mata-mata anggarannya. Sehingga nanti penggunaannya tidak menyalahi, sehingga tidak ada kesalahan administrasi yang membuat kita dianggap korupsi dan lain sebagainya,” terangnya.
Sementara itu, disinggung terkait panitia pilkada (PPK dan PPS), pihaknya menyebutkan KPU Bali masih menanti arahan dari pusat apakah nanti evaluasi atau rekrutmen ulang.
“Kalau saya sih maunya evaluasi aja supaya ngga banyak lagi yang keluar. Evaluasi, mana yang jelek dibuang, yang bagus diajak lagi. Kalau ada satu kecamatan yang amburadul, ya PPK-nya ganti. Kalau ada di desa misalnya banyak terjadi kecurangan, misalnya ya ganti,” ucapnya. (*)