Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Buleleng Berkomitmen Tingkatkan Kinerja Menuju Kabupaten Buleleng Shanti dan Jagadhita

Dian Suryantini • Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Pelantikan DPRD di kantor DPRD Buleleng, Kamis (15/8/2024).
Pelantikan DPRD di kantor DPRD Buleleng, Kamis (15/8/2024).

BALIEXPRESS.ID - Sebanyak 45 anggota DPRD Buleleng periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara yang digelar pada Kamis (15/8/2024).

Upacara pelantikan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Buleleng dan dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga para anggota dewan yang dilantik.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja I Made Bagiarta yang secara simbolis mengambil sumpah jabatan para anggota DPRD Buleleng.

DPRD Buleleng mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam upaya membangun Kabupaten Buleleng menuju daerah yang shanti dan jagadhita.

Gede Supriatna yang dipercaya sebagai ketua DPRD sementara menegaskan komitmen untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi-fungsi mereka, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Mereka berupaya untuk memperkuat peran DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Supriatna menyampaikan harapannya agar seluruh anggota DPRD, yang telah dipercaya oleh masyarakat, dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap semua memiliki komitmen yang jelas untuk mengabdikan diri dalam pemerintahan Kabupaten Buleleng sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Melalui peningkatan kinerja dan komitmen bersama ini, DPRD Buleleng yakin bahwa Buleleng dapat terus berkembang menjadi daerah yang damai, sejahtera, dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakatnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri.

Ia menekankan bahwa acara ini adalah puncak dari seluruh proses pemilihan umum anggota DPRD dan simbol pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lihadnyana menyampaikan pentingnya posisi DPRD sebagai mitra kepala daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah dengan prinsip check and balance.

“Ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjamin kesinambungan pemerintahan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah.

Kerja sama yang positif diharapkan dapat memberikan respons cepat dalam menyelesaikan persoalan rakyat, membangun kerja sama di tingkat regional, serta mendukung agenda prioritas nasional.

Di akhir, Lihadnyana mengungkapkan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama masa jabatan mereka.

“Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa mereka kepada bangsa dan negara,” kata dia. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#pelantikan #dprd buleleng