SINGARAJA, BALI EXPRESS — Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng. Kali ini, sebuah warung bernama Warung Fiji yang berlokasi di Banjar Dinas Nyuh, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, menjadi sasaran pencurian. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (26/12) dini hari, saat warung dalam kondisi tutup.
Pemilik warung, Made Wangsa Parisudha,31, baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat laporan dari karyawannya. Warung diketahui telah dibobol pencuri, dengan sejumlah barang dagangan raib serta perangkat CCTV yang turut dibongkar oleh pelaku.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh saksi bernama Kadek Astriani. Saksi yang datang ke warung sekitar pukul 07.30 Wita mendapati pintu rolling door warung sudah dalam kondisi terbuka.
“Melihat pintu terbuka, saksi langsung menghubungi pemilik warung. Setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, diketahui bahwa aksi pencurian diperkirakan terjadi antara pukul 23.45 Wita hingga 00.55 Wita,” ujar IPTU Yohana, Jumat (26/12).
Mendapat laporan tersebut, Unit UKL Polsek Sawan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tim dipimpin oleh Ka SPKT II untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam warung dengan cara mencongkel pintu rolling door. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan alat khusus, mengingat kondisi pintu mengalami kerusakan cukup parah.
Selain mengambil sejumlah barang dari dalam warung, pelaku juga membongkar dan membawa perangkat CCTV yang terpasang. Namun, upaya pelaku untuk menghilangkan jejak tidak sepenuhnya berhasil. Dalam penelusuran lanjutan, polisi menemukan beberapa barang hasil curian yang dibuang di sebuah jurang di sisi utara lokasi kejadian.
“Barang-barang tersebut ditemukan setelah Unit UKL Polsek Sawan bersama korban dan Kepala Dusun setempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Sebagian barang bukti sudah berhasil diamankan, termasuk perangkat CCTV,” jelas IPTU Yohana.
Meski demikian, hingga saat ini pelaku pencurian masih dalam proses penyelidikan. Polisi terus melakukan pengembangan dengan menelusuri rekaman CCTV, keterangan saksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp7 juta. Kerugian tersebut mencakup barang dagangan yang hilang serta kerusakan pada pintu dan perangkat keamanan warung. ***
Editor : Dian Suryantini