Tokoh Adat Penglipuran, I Wayan Budiarta mengatakan, Nilem adalah acara penobatan, bagi salah satu anggota masyarakatnya yang bisa disebut Jro Kubayan. Tetapi sebelum itu sudah melakukan upacara masayut atau pawintenan saat menjadi Jro Bahu.
Jro Kubayan sama seperti Jro Gede, yang artinya orang suci. Jika disamakan desa lain Jro Kubayan sama seperti Jro Mangku yang berkedudukan sebagai pemuput jalannya upacara yajnya. Jro Kubayan sama seperti Jro Mangku atau orang suci yang sudah meekajati.
Pelaksanaan upacara Nilem berdasarkan sistem Hulu Apad. Hulu Apad disebut dengan “kancan roras” yaitu dua belas orang pengemong Desa Adat Penglipuran. Merekalah yang bertugas mengurus kegiatan upacara Agamadi Desa Adat Penglipuran.
Rinciannya, prajuru hulu apad terdiri atas Dua orang Jro Kubayan, yang terdiri atas Jro Kubayan Muncuk dan Jro Kubayan Nyoman. Dua orang Jro Kubahu yang terdiri atas Jro Kubahu Muncuk dan Jro Kubahu Nyoman.
Dua orang Jro Singgukan, yang terdiri atas Jro Singgukan Muncuk dan Jro Singgukan Nyoman, Dua orang Jro Cacar,yang terdiri atas Jro Cacar Muncuk dan Jro Cacar Nyoman.
Dua orang Jro Balung, yang terdiri atas Jro Balung Muncuk dan Jro Balung Nyoman. dan Dua orang Jro Pati, yang terdiri atas Jro Pati Muncuk dan Jro Pati Nyoman.
“Angggota dan kancan roras ini diambil dan masing-masing kepala keluarga yang mempunyai nomor unit 1-12 dalam buku anggota adat, dasar penomorannya mulai terdaftarnya menjadi anggota desa adat.Acara penobatan Jro Kubayan ini sangat berbeda dengan penobatan Jro Kubayan di Desa lainnya,” katanya.
Baca Juga: Empat Mantan Kadis Bergabung ke KEK Kura-Kura Bali, Dewan Bali Soroti Aspek Etika
Tradisi Nilem Jro Kubayan ini dilaksanakan ketika Jro Kubayan sudah “Ngelad” artinya akan digantikan dengan anggota lainnya sesuai dengan kanca roras atau hulu apad tersebut yang salah satu keluarganya masih utuh.
Ia mengatakan, Tradisi Nilem sangat penting artinya bagi pembinaan sosial budaya masyarakat di Desa Adat Penglipuran.
“Nilem Jro Kubayan diyakini sebagai paruman atau rapat untuk mendapatkan suatu keputusan yang mufakat,” sebutnya.
Ada sejumlah langkah-langkah pelaksanaan upacara Nilem Jro Kubayan yang dilaksanakan. Baik dari tahap persiapan sampai tahap akhir.
Acara dimulai dari Nagun Yasa, Meras luhu, Ngingsah Baas, Persiapan tetandingan, Mapiuning, Ngendagin Sapi, Membuat banten malang petunu, mapengarah, dan terakhir magibung.
Setelah selesai upacara Nilem Jro Kubayan agar calon Jro Kubayan yang baru disahkan atau dinobatkan bias menjalankan tugasnya untuk memuput jalannya kegiatan keagamaan di Desa Adat Penglipuran diadakannya upacara lanjutan yaitu upacara Mapas yang dipuput oleh Jro Kubayan Muncuk dari Desa Bayung Gede.
Sarana prasarana yang digunakan dalam pelaksanaan upacara Nilem Jro Kubayan yakni Banten Nasi Plupuhan, Banten Pejati, Sayut Timbang, Perlengkapan Pasucian yang di buat oleh Sekaa Deha, dan sarana prasarana lainnya.
Baca Juga: Disorot Presiden, Koster Tegaskan Komitmen Pemprov Bali Tuntaskan Masalah Sampah
Kepemimpinan, Uluapad di Penglipuran memang masih dilestarikan hingga kini. Struktur kepemimpinan dibangun oleh enam pasang tingkatan tingkatan kepemimpinan, yang diatur dalam dua baris bersap berdasarkan senioritas pengalaman mengikuti upacara. Yakni barisan kepemimpinan sisi kanan, dan barisan kepemimpinan sisi kiri.
Sisi Kanan dan kiri kepemimpinan ini dimaksudkan adalah letak rumah para pemimpin tersebut. Kalau diurai kepemimpinan sistem Uluapad desa Pengelipuran dapat dipaparkan bahwa yang pertama, Jero Kubayan, bertugas, dan bertanggungjawab sebagai pemimpin segala upacara yang menjadi tradisi di desa Pengelipuran.
Kelian Adat Penglipuran, I Wayan Budiarta menambahkan,peran kubayan layaknya peran Pemangku dan Pedanda dalam sistem masyarakat di Bali dataran.
Kedua, di bawah posisi Jero Kubayan ada disebut Jero Kebawu, beliau ini memiliki tugas yang sama dengan Jero Kubayan, yaitu menghaturkan persembahyangan, namun sifatnya sebagai pengganti, apabila Jero Kubayan berhalangan adat tertentu.
“Dalam melaksanakan tugas melaksanakan jalannya upacara, jero Kubayan dibantu oleh seorang asisten yang disebut Jero Singgukan. Dalam system masyarakat ulu apad di Desa Pengelipuran Bangli, ketiga jero ini disebut Juru Sih Nem, yang artinya Ke-6 juru,” sebutnya.
Selain Jero Sih Nem di atas, masih ada tiga juru di bawah Jero Sih Nem, yakni ada disebut Jero Penyarikan, Juru Pemalungan,dan jero Penguan.
Baca Juga: Dukung Pengusaha dan UMKM, BRI Gandeng BP Batam, BKPM, dan Kementerian UMKM Perkuat Investasi Daerah
Jero Penyarikan bertugas mengurus ternak-ternak peliharaan, yang akan dijadikan sarana upacara, Juru Pemalungan bertugas sebagai juru balungan, untuk kepentingan upacara.
Selain jero penyarikan dan jero pemalungan ada disebut Jero Penguan, beliau ini bertugas mengukur dan mengatur beras yang dibutuhkan sampai ada nasi yang dibutuhkan untuk kepentingan upacara di suatu Pura, di lingkungan masyarakat Pengelipuran.
Kenyataan pelaksanaan upacara dan upakara adat di desa Pengelipuran berjalan sesuai tradisi.
“Tidak ditemukan perebutan posisi kepemimpinan. Sistem kepemimpinan uluapad bisa dikatakan mengajarkan spirit kesadaran antre,” singkatnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika