Ajaran Hindu sesungguhnya telah lama memberikan pedoman moral tentang pentingnya menjaga alam. Hutan, air, dan seluruh unsur lingkungan tidak dipandang sekadar sumber daya ekonomi, melainkan bagian dari kesucian kosmis yang harus dijaga keberlangsungannya.
Nilai-nilai tersebut tidak hanya hidup dalam tradisi budaya masyarakat Hindu, tetapi juga tertuang jelas dalam berbagai pustaka suci seperti Weda dan Bhagavadgita.
Pesan inilah yang kembali diingatkan oleh Nyoman Ariyoga, M.Pd, dosen Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan, yang menegaskan bahwa pelestarian hutan merupakan bagian dari praktik dharma dalam kehidupan umat Hindu.
Menurut Ariyoga, dalam pandangan Hindu alam semesta tidak dapat dipisahkan dari kehadiran Tuhan. Karena itu, menjaga kelestarian alam termasuk hutan merupakan bagian dari kewajiban spiritual manusia.
“Dalam ajaran Hindu, alam bukan sekadar tempat manusia mengambil manfaat, tetapi merupakan ruang sakral yang di dalamnya terdapat manifestasi kekuatan Tuhan. Karena itu menjaga hutan dan lingkungan sesungguhnya adalah bentuk bhakti kepada Tuhan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ajaran menjaga alam telah tertuang dalam Weda. Dalam salah satu mantra disebutkan secara jelas bahwa manusia memiliki kewajiban melindungi unsur-unsur alam yang menopang kehidupan.
Dalam Ṛgveda III.51.5 disebutkan, “Indraya dyava osadhir utapo rayim raksanti jirayo vanani,” yang berarti “lindungilah sumber-sumber kekayaan alam seperti atmosfer, tumbuh-tumbuhan obat, sungai-sungai, sumber air dan hutan-hutan belantara.”
Baca Juga: Rawan Pohon Tumbang, Desa Sukawana Kintamani Minta Bantuan Mesin Senso ke BPBD Bangli
Ariyoga menilai sloka ini menunjukkan bahwa sejak ribuan tahun lalu ajaran Hindu sudah menempatkan pelestarian lingkungan sebagai kewajiban moral manusia.
Dalam tradisi Hindu Bali, ajaran menjaga hutan juga dikenal melalui konsep Wana Kertih, yakni upaya suci untuk menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan. Konsep ini merupakan bagian dari ajaran Sad Kertih yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam semesta.
Ariyoga menjelaskan bahwa hutan memiliki peran vital bagi keberlangsungan kehidupan manusia, terutama dalam menjaga sumber air, kesuburan tanah, serta keseimbangan iklim.
“Wana Kertih mengajarkan bahwa hutan harus dijaga karena menjadi sumber kehidupan. Tanpa hutan, keseimbangan alam akan terganggu dan pada akhirnya manusia juga akan merasakan dampaknya,” jelasnya.
Dalam praktik kehidupan masyarakat Bali, nilai-nilai tersebut tercermin melalui keberadaan pura di kawasan hutan maupun di sekitar danau dan pegunungan. Keberadaan tempat suci ini tidak hanya memiliki fungsi religius, tetapi juga berperan sebagai mekanisme sosial untuk menjaga kelestarian alam.
Kawasan hutan yang dianggap suci biasanya dijaga dengan sangat ketat oleh masyarakat karena diyakini sebagai tempat berstana kekuatan ilahi. Dengan adanya kesakralan tersebut, masyarakat tidak berani menebang pohon atau merusak lingkungan secara sembarangan.
Ariyoga menambahkan bahwa dalam filsafat Hindu dikenal konsep Bhuana Agung dan Bhuana Alit, yang menjelaskan hubungan antara alam semesta dan manusia. Bhuana Agung merupakan alam besar atau jagat raya, sedangkan Bhuana Alit adalah manusia sebagai alam kecil.
Kedua unsur ini memiliki komposisi yang sama sehingga saling memengaruhi satu sama lain. “Jika manusia merusak alam, sebenarnya manusia juga sedang merusak dirinya sendiri. Karena unsur-unsur yang membentuk alam juga terdapat dalam tubuh manusia,” ujarnya.
Baca Juga: Gianyar Buka Posko Pengaduan THR 2026, Suardana Putra: Wajib Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil
Pandangan ini juga ditegaskan dalam Bhagavadgita yang menjelaskan bahwa alam semesta bekerja dalam hukum kosmis yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Dalam Bhagavadgita IX.4 disebutkan, “Mayā tatam idaṁ sarvaṁ jagad avyakta-mūrtinā,” yang berarti bahwa seluruh alam semesta ini dipenuhi oleh kehadiran Tuhan dalam wujud-Nya yang tidak tampak.
Menurut Ariyoga, sloka ini menegaskan bahwa alam semesta merupakan manifestasi ilahi sehingga merusaknya berarti mengabaikan nilai-nilai spiritual yang diajarkan dalam agama.
Selain itu, ajaran Hindu juga mengenal konsep Tri Hita Karana, yakni tiga penyebab terciptanya kebahagiaan hidup yang terdiri dari hubungan harmonis manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam.
Ariyoga menjelaskan bahwa hubungan manusia dengan alam menjadi salah satu unsur penting dalam konsep tersebut. Tanpa keharmonisan dengan alam, kehidupan manusia tidak akan mencapai keseimbangan yang sejati.
“Tri Hita Karana mengajarkan bahwa kebahagiaan hanya bisa tercapai jika manusia mampu menjaga hubungan harmonis dengan lingkungan. Alam bukan sekadar tempat hidup, tetapi bagian dari kehidupan yang harus dihormati,” katanya. Nilai ini kemudian diwujudkan dalam berbagai praktik budaya dan ritual keagamaan yang berkaitan dengan alam, seperti upacara bhuta yadnya, pecaruan, maupun ritual yang dilakukan di pura-pura yang berada di kawasan hutan dan danau.
Lebih jauh Ariyoga juga menyinggung ajaran dalam Yajurveda yang mengajarkan manusia untuk memandang seluruh makhluk sebagai sahabat. Dalam Yajurveda XXXVI.18 disebutkan, “Mitrasya mā cakṣuṣā sarvāṇi bhūtāni samīkṣantām,” yang berarti “semoga semua makhluk memandang kami dengan pandangan seorang sahabat.”
Ajaran ini, menurutnya, mengandung pesan moral yang sangat mendalam agar manusia memperlakukan alam dengan penuh rasa hormat dan persahabatan.
Baca Juga: Update Cuaca Bali 8 Maret: BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
“Hutan, air, dan seluruh makhluk hidup adalah sahabat manusia. Jika manusia merusaknya, maka keseimbangan kehidupan juga akan terganggu,” jelasnya. Oleh karena itu, ia menilai bahwa nilai-nilai spiritual dalam pustaka suci Hindu sebenarnya telah lama mengajarkan etika lingkungan yang sangat relevan dengan tantangan zaman modern.
Di tengah krisis lingkungan global yang ditandai dengan deforestasi, pencemaran air, dan perubahan iklim, Ariyoga menilai bahwa kearifan spiritual dalam ajaran Hindu dapat menjadi sumber inspirasi untuk membangun kesadaran ekologis masyarakat.
Nilai-nilai yang terkandung dalam pustaka suci, menurutnya, perlu terus digali dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Melestarikan hutan bukan hanya tugas pemerintah atau aktivis lingkungan. Ini adalah tanggung jawab moral dan spiritual kita bersama. Jika manusia kembali memahami pesan pustaka suci, maka manusia akan lebih bijak dalam memperlakukan alam,” tegasnya.
Ia berharap generasi muda juga semakin menyadari bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari dharma kehidupan, sehingga alam tetap lestari dan mampu menopang kehidupan manusia dari generasi ke generasi. (dik)
Editor : I Putu Mardika