AMLAPURA, BALI EXPRESS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem harus bersabar dalam menekan penggunaan plastik. Sebab, penggunaan plastik sekali pakai (PSP) di Karangasem cukup tinggi. Hal ini yang menyebabkan timbulan sampah plastik tak dapat dibendung.
Pasar tradisional disebut menjadi penghasil limbah plastik terbesar. Bahkan catatan DLH Karangasem, sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Butus hampir 50 persen terdiri atas plastik.
Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3, DLH Karangasem berinisiatif membangun tempat pengolahan limbah plastik. Hanya saja, pihaknya belum berani memastikan rencana tersebut karena masih mengkaji besaran dana yang dibutuhkan.
"Kami berpikir, bagaimana sampah plastik ini bisa dicacah, dihancurkan dan seperti apa teknologinya," kata Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3, DLH Karangasem I Wayan Sandi, Selasa (22/10).
Sandi tidak menampik penggunaan PSP alias kresek masih tinggi di Karangasem, terutama di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Amlapura Timur. Pihaknya mengaku kesulitan menghentikan perilaku masyarakat memakai kresek.
Pemerintah mengklaim sosialisasi sudah terus dilakukan meski bertahap. "Sudah pelan-pelan kami upayakan. Namanya pemikiran masyarakat masih berbeda. Jadi perlu sosialisasi terus, bertahap," kata Sandi.
Sosialisasi akan digelar tiap bulan dalam kegiatan Bali Resik Sampah Plastik, sesuai amanat Gubernur Bali. Hal ini sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai (PSP).
Sandi berharap penggunaan plastik di pasar bisa berkurang, seperti diterapkan dalam pola transaksi di pasar swalayan atau pasar modern yang menyediakan tas ramah lingkungan berbayar.
Di sisi lain, Sandi mengajak masyarakat agar melakukan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga. Dia berharap sampah yang dikirim ke TPA sudah berupa residu. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk sehingga bermanfaat di rumah.
Ditanya soal sanksi, DLH Karangasem sejauh ini belum menyatakan hal itu lebih jauh. Namun ada rencana menggandeng Satpol PP Karangasem untuk penegakan. "Memang sementara ini (sanksi) belum," tandas birokrat yang baru menjabat Kabid Pengolahan Sampah sejak dua bulan ini.
Editor : Nyoman Suarna