DENPASAR, BALI EXPRESS - Skenario New Normal yang dikumandangkan pemerintah pusat rencananya akan diterapkan secara bertahap mulai awal Juni 2020. Provinsi Bali terhitung satu dari delapan daerah yang diharapkan mulai menerapkan tata kehidupan baru itu.
Kendati begitu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sejauh ini belum memberikan kepastian kapan akan menerapkan skenario New Normal, sebagaimana yang diharapkan pemerintah pusat.
Ini dikatakan Koster usai menghadiri agenda penyerahan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemprov Bali tahun anggaran 2019 di DPRD Bali, Jumat (29/5).
Koster tidak memungkiri, pemerintah pusat maupun Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Nasional memberikan arahan bahwa Bali menjadi daerah yang akan dibuka, bersamaan dengan tujuh provinsi lainnya.
“Tetapi dalam rapat dengan Gugus Tugas dan Menko, saya sampaikan bahwa saat ini Bali tengah memetakan seluruh wilayahnya yang ada. Ada delapan kabupaten dan satu kota sampai ke tingkat desa mengenai perkembagan Covid-19 dengan dinamikanya,” ungkapnya.
Pemetaan yang dia maksud adalah grafik perkembangan Covid-19, mulai dari tambahan kasus positifnya, baik dari pekerja migran Indonesia (PMI), non-PMI, sampai dengan transmisi lokalnya. Begitu juga berapa jumlah pasien yang sudah sembuh.
“Itu menjadi bahan untuk memetakan agar kami bisa mengetahui secara tepat bagaimana kondisi Bali,” tegasnya.
Selanjutnya Koster menyebutkan, pihaknya masih mempertimbangkan mana di antara sembilan kabupaten/kota di Bali yang siap untuk dibuka. Sehingga penerapan New Normal di Bali akan dilakukan dengan basis kewilayahan.
“Jadi basisnya wilayah. Dari kabupaten dan kota turun ke tingkat kecamatan. Sampai dengan ke tingkat desa. Kemudian yang dipetakan sektor mana yang akan dibuka. Jadi ini sedang dibahas sebagai suatu persiapan,” imbuh Koster.
Mantan anggota DPR RI ini juga menyebutkan, persiapan lain yang sedang dirancang adalah protokol tata kehidupan Bali Era Baru dalam konteks New Normal.
“Kami di Bali menggunakan judul sesuai visi Nangun Sat Kertih Loka Bali. Di dalamnya mengandung aspek New Normal. Lebih luas jangkauannya dari tatanan kehidupan yang akan dijalani ke depan. Karena itu kami belum memberikan kepastian kapan akan dibuka. Kami masih memetakan dulu,” bebernya lagi.
Yang pasti, sambung dia, dalam penerapan New Normal ala Bali yang diberi nama tata kehidupan Bali Era Baru itu akan dilakukan secara bertahap, terbatas, dan selektif. Bahkan penerapannya harus berdasarkan keputusan bersama para bupati dan walikota di Bali.
“Kami bicara juga ke Menko, jangan pemerintah pusat menetapkan sepihak. Tetapi harus sesuai kajian dan analisa pemerintah daerah. Karena pemerintah daerah yang mengetahui situasi di lapangan dan punya tanggung jawab langsung dalam konteks penanggulangan Covid-19,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya tidak akan mengikuti penerapan New Normal sebagaimana yang disebut-sebut akan dimulai awal Juni 2020 mendatang. “Kami punya pemetaan sendiri. Hitungan sendiri. Tahapan yang akan dilakukan secara sendiri. Termasuk secara sekala dan niskala,” tegasnya.
Dia pun secara singkat membeberkan tahapan dari skenario penerapan New Normal di Bali. Pada tahap awal, pelonggaran akan dilakukan terhadap pergerakan untuk masyarakat lokal Bali terlebih dulu. “Sampai ini mencapai titik stabil. Mungkin dua sampai tiga minggu. Kalau stabil ini, baru dibuka untuk luar Bali. Kalau pariwisata masih panjang. Masih jauh,” jelas Koster.
Saat disinggung kecemasan para orang tua siswa akan dimulainya tahun ajaran baru serta sekolah yang rencananya akan dibuka, Koster menyebutkan bahwa protokol yang sedang disusun pihaknya termasuk menyangkut sektor pendidikan.
“Itu juga termsuk. Tapi untuk sektor ini masih kami petakan. Kebijakan ini ada di Kementerian Pendidikan. Kami menunggu arahan dan kebijakan dari kementerian. Tapi sebagai antisipasi, kami sudah siapkan,” pungkasnya.
Editor : Nyoman Suarna