Menurut Mediastuti, sejatinya ia mengapresiasi penataan pantai yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung. Namun yang perlu menjadi masukan adalah penempatanngerobak pedagang dengan bahan kayuntersebut. Terlebih sudah sangat menghalangi pemandangan pantai Kuta. “Kami harapkan ada kajian lagi oleh pemerintah. Karena dengan adanya lapak ini menghilangkan kualitas pantai Kuta yang menjadi Pariwisata Internasional,” ujarnya, Selasa (28/2).
Selaku tokoh masyarakat di Kuta, pihaknya mengaku, tidak ingin beda persepsi dengan tokoh masyarakat lainnya di Kuta. Kendati demikian ia menilai masukan wisatawan terhadap posisi lapak di pedestrian ini juga perlu menjadi kajian. “Jagan sampai kualitas objek wisata di Pantai Kuta menjadi turun dengan terhalangnya view pantai, dengan berjejernya lapak pedagang yang sangat tinggi,” paparnya.
Hal senada pun disampaikan Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa saat berkunjung ke pantai Kuta. Suyasa menilai penataan pantai Kuta tidak sesuai dengan yang dipromosikan. Salah satunya yang menjadi masukan adalah lapak-lapak di dekat Bali Sea Turtle Society. “Ini sangat menggangu pemandangan wisatwan yang melihat pantai. Tujuan Pmerintah untuk melakukan penataan Pantai ini, kami apresiasi sudah bagus sekali. Namun mohon maaf adanya penempatan lapak kecil-kecil dengan sudut pandang bagunan lapak yang tinggi ini kawasan pantai Kuta menjadi sembrawut dan estetika pantai yang grade nya Internasional menjadi turun,” jelas Suyasa.
Lebih lanjut ia menambahkan, selaku dewan mempunyai hak sebagai lembaga kontrol pembangunan di Kabupaten Badung. Kendati demikian Suyasa terap mengapresiasi adanya penataan di pantai Kuta. “Sekali lagi kami apresiasi adanya penataan pantai di Kuta ini, namun masukan bagi pemerintah dan stakeholder lainnya perhatikan juga estetika objek wisata agar wisatwan juga nyaman dalam mengunjungi Pantai Kuta,” terangnya.