Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan, dalam pengerjaannya akan dilakukan selama dua tahap, yakni menggunakan anggaran APBD induk dan APBD perubahan. “Sekarang sudah mulai proses tender. Astungkara akhir Mei sudah bisa ada pemenang tender, sehingga segera digarap,” ujar Wawali Arya Wibawa.
Arya Wibawa menambahkan, ada dua nomenklatur dalam APBD terkait dengan jalan ini, yakni Jalan Nangka Utara dari simpang Jalan Kemuda hingga ke depan Banjar Tainsiat. Dan dari simpang Jalan Kemuda menuju ke Jalan Antasura.
Untuk perbaikan tahap pertama, akan dimulai dari simpang Jalan Kemuda ke selatan hingga depan Banjar Tainsiat menggunakan APBD induk. Sedangkan dari simpang Jalan Kemuda ke utara hingga Jalan Antasura akan dikerjakan pada tahap kedua menggunakan APBD perubahan. “Sehingga tahun ini, Jalan Nangka dari IPA Belusung sampai ke Tainsiat itu semua clear,” tegas politisi PDIP ini.
Menurut Arya Wibawa, selama ini yang menjadi kendala perbaikan jalan ini yakni masih adanya pipa di bawah jalan tersebut yang usianya sudah tua. Akan tetapi, dari pertimbangan, proses Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk perbaikan pipa tersebut kemungkinan paling cepat baru terealisasi tahun 2025.
Dikatakannya, jika menunggu dua tahun lagi, kerusakan jalan tersebut akan semakin parah. Sehingga Pemkot Denpasar memutuskan melakukan perbaikan lebih awal.
“Kalau tidak dikerjakan tahun ini, kami harus menunggu penyelesaian sistem perencanaan KPBU PDAM paling cepat realisasi fisiknya di akhir tahun 2025. Akan ada rentang waktu cukup panjang melihat kondisi Jalan Nangka Utara yang rusak. Oleh karena itu, perbaiki dulu, sambil jalan proses KPBU ini,” tandasnya.