BALI EXPRESS-Senator RI Terpilih 2024-2029 I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelayanan pasien BPJS Kesehatan di RS Prof Ngoerah, Denpasar, Bali.
Usai menerima keluhan masyarakat yang menyebut bahwa terjadi antrean pasien di anjungan pendaftaran mandiri, AWK pun langsung turun ke lokasi.
Disebutkan Pasien BPJS Kesehatan diwajibkan melakukan absen sidik jari sebelum mendapatkan pelayanan pemeriksaan sehingga membuat antrean berjubel hingga pintu masuk poliklinik.
Dalam kunjungan yang dilakukan, AWK diterima langsung oleh Plt Dirut RS Prof Ngoerah I Gusti Ngurah Ketut Suka Darma.
Kunjungan tersebut diunggah melalui media sosial Instagram @aryawedakarna pada Rabu (24/04).
Usai melakukan kunjungan ada beberapa hal disarankan AWK terkait system baru scan sidik jari bagi pasien BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Akan Ambil Tindakan Tegas, BRI Pastikan Informasi Video Himbauan ke Pengguna adalah Hoaks
AWK menyarankan untuk menambah unit mesin sidik jari di Rumah Sakit.
“Mesin ini diberlakukan karena sebelumnya ada oknum masyarakat yang memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan milik orang lain dan banyak data bocor,” tulis AWK.
Pihaknya juga menyarankan agar masing-masing mesin sidik jari dijaga oleh petugas untuk memudahkan dan membantu pasien dengan cepat.
Pihaknya juga meminta pihak BPJS agar menyiapkan mobile scanner sehingga pasien yang menggunakan kursi roda bisa dilayani tanpa ke mesin scan.
AWK juga menginformasikan bahwa managemen RS siap meresmikan Gedung baru poliklinik pada Juli 2024 dengan tehknologi canggih sehingga diharapkan semua masalah antrean pasien akan teratasi.
Baca Juga: Jro Jepang Bongkar Trik Watangan Kaku, Langsung Praktekkan dengan Metode Ini
Sementara itu Direktur Layanan Operasional RS I.G.N.G Ngoerah, I Gusti Ngurah Ketut Suka Darma mengatakan kejadian pasien berjubel seperti dalam video yang viral di media sosial terjadi usai libur Lebaran.
Ngurah Ketut yang didampingi bagian IT mengungkapkan kekroditan terjadi karena sistem dari BPJS yang bermasalah.
Absen sidik jari itu bertujuan untuk mendapatkan surat elegabilitas pasien (SEP) supaya mendapatkan informasi mengenai rujukan dan berkaitan dengan premi.
“Untuk penerbitan ini butuh tanda tangan BPJS melalui sidik jari pasien. Jadi pasien BPJS itu yang datang wajib menggunakan sidik jari untuk memastikan bahwa peserta yang itu memang benar yang bersangkutan,” jelasnya.
Editor : Wiwin Meliana