BALIEXPRESS.ID - Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Klungkung yang digelar di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (3/9/2024).
Pj Bupati turut didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Jendrika menekankan pentingnya peran LPM sebagai mitra strategis pemerintah desa/kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
"Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif," ujarnya.
Pj. Bupati Jendrika juga menguraikan tugas utama LPM, yakni menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, serta melaksanakan dan mengendalikan pembangunan di wilayahnya.
Fungsi LPM meliputi penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan, memperkokoh persatuan dan kesatuan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah, serta menggali dan mengembangkan potensi sumber daya lokal.
"Semoga kepengurusan DPD LPM Kabupaten Klungkung masa bakti 2024-2029 dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya," harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua II DPD LPM Kabupaten Klungkung masa bakti 2019-2024, Ida Bagus Ngurah Oka, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musda ini dihadiri oleh peserta dari seluruh DPC LPM Kecamatan serta LPM Desa/Kelurahan se-Kabupaten Klungkung.
Tujuan dari Musda ini adalah untuk memberdayakan seluruh potensi masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan kemitraan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.
Ketua DPD LPM Provinsi Bali, Dr. Ir I Wayan Muka, ST., MT., IPM., yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasinya kepada Pemkab Klungkung atas dukungannya dalam memfasilitasi pemilihan kepengurusan DPD LPM Kabupaten Klungkung untuk masa bakti 2024-2029. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana